Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan vila di Cidahu Sukabumi - Ist

Perusakan vila di Cidahu Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Buntut aksi perusakan rumah doa beberapa waktu lalu, Kapolsek Cidahu, Polres Sukabumi, AKP E. Slamet, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Slamet dilaporkan oleh kuasa hukum pemilik rumah doa di Cidahu, Stein Siahaan. Bukti laporan nomor SPSP2/03168/VII/2025/BAGTANDUAN. per Senin, 14 Juli 2025.

Dalam keterangannya pada Selasa (15/07/2025), Stein menyatakan laporan itu dibuat karena Slamet diduga ikut memprovokasi warga pada peristiwa pembubaran retret pelajar kristen di Cidahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolsek harsnya meredak ataupun menteralisiri kejadian. Tapi sesuai video yang beredar, kami menduga terlibat provokasi, di mana ia menyatakan akan menutup lokasi retret,” kata Stein.

Pernyataan Kapolsek di video itu, tambah Stein, bertentangan dengan kebebasan menganut keyakinan di Indonesia.

Baca Juga :  Kecelakaan di Jalan Rusak, Boks Motor Warga Jampang Tengah Sukabumi Pecah

Adapun video video berdurasi 1 menit 7 detik beredar di media sosial (Medos) yang diunggah akun X @babegini. Dalam video itu, Kapolsek Cidahu mengatakan di depan warga akan menutup rumah retret dengan mengatasnamakan perundang-undangan.

Pada video itu, AKP Slamet mengatakan penggunaan rumah untuk ibadah keagamaan adalah sebuah kesalahan.

Rumahnya gak salah, tapi digunakan hal-hal agama di luar kita,” katanya seperti dukuto dari aku X @babegini, Minggu (13/07/2025).

Selain Kapolsek, seorang pria di video itu mengatakan akan mengurus penutupan rumah retret. Pria itu diduga Kepala Desa Tangkil.

Sementara Martin Lukas Simanjuntak dalam akun youtubenya mengungkapkan polisi tidak memiliki wewenang untuk menutup properti seperti yang tertuang dalam Pasal 13 dan 14 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 39 KUHAP.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Aniaya Pasutri Lansia di Kebonpedes Sukabumi

Ia mengatakan polisi hanya berwenang untuk melakukan penyitaan barang bukti atau alat yang digunakan seorang tersangka untuk melakukan tindak pidana.

Kemudian, kata Martin, para pelajar Kristen yang tengah melakukan kegiatan keagamaan sedang tidak melakukan tindak pidana saat itu. Martin meminta Kapolsek agar belajar hukum lagi.

Martin menambahkan tugas polisi adalah pertama memelhara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, menegakkan hukum

Dan yang tak kalah penting, sebut dia, tugas polisi memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Berani sekali Pak Kapolsek mengatakan atas nama undang-undang akan menutup tempat ini. Pintar sekali bapak,” kata Martin dalam akun youtubenya.

Kapolsek Cidahu belum berhasil dihubungi terkait viralnya video dirinya yang diduga mendukung penutupan rumah yang dipergunakan retret oleh sejumlah pelajar di Cidahu.

Berita Terkait

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Berita Terbaru