Innalillahi, 40 Rumah di Gegerbitung Sukabumi Disapu Angin Kencang

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atap rumah disapu angin kencang. l Istimewa

Atap rumah disapu angin kencang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l GEGERBITUNG – Sebanyak 40 rumah dan tiga fasilitas umum disapu bencana angin kencang di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/12/2021) siang pukul 12.30 WIB.

Tak hanya angin kencang, pada saat kejadian, hujan deras juga mengguyur enam kampung di Desa Gegerbitung dan Cijurey, Kecamatan Gegerbitung.

Menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Gegerbitung Opik, keenam kampung tersebut, adalah Manonjaya RT 08/03, Cisayang RT 15,16/04, Lembursawah RT 17/05, Pasirkuda RT 18/05, dan Cikatang RT 20. Kemudian, Kampung Cisayang RT 19 dan 20/05, Desa Cijurey.

“Pada hari Senin (kemarin), sekira pukul 12.30 WIB terjadi hujan dan angin kencang, yang mengakibatkan 40 unit rumah dan tiga fasum terdampak. Rata-rata bagian atap bangunan rusak terbawa angin. Dan pohon tumbang dibeberapa lokasi,” kata Opik dalam laporan diterima sukabumiheadlines.com, Senin malam.

Baca Juga :  Akhir Petualangan Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Korbannya Aki-aki 72 Tahun

Dari 40 bangunan rusak tersebut, kata Opik, 3 unit rumah mengalami rusak berat, 15 rusak sedang, dan 35 ringan.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Sementara, nilai kerugian masih dalam penghitungan petugas,” tandasnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru