Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang Rupiah recehan - Istimewa

Ilustrasi uang Rupiah recehan - Istimewa

sukabumiheadline.com – UMR (Upah Minimum Regional) adalah standar minimum upah yang ditetapkan pemerintah daerah untuk dibayarkan kepada pekerja di suatu wilayah. UMR bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan mereka mendapatkan penghasilan layak sesuai dengan kebutuhan hidup di daerah tersebut.

Seperti diketahui, besaran UMR selalu naik setiap tahunnya. Di Kabupaten Sukabumi, misalnya, pada tahun ini besaran UMR sudah mendekati angka Rp4 juta. Padahal, pada 2010 silam, UMR Kabupaten Sukabumi hanya Rp671.500 saja.

Di sisi lain, meskipun UMR terus naik, namun kenaikan upah selalu diikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Berikut adalah besaran UMR Kabupaten Sukabumi dari tahun ke tahun, tercatat sejak 2010-2025, dikutip sukabumiheadline.com dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jumat (25/4/2025).

  • 2010: Rp671.500
  • 2011: Rp850.000
  • 2012: Rp885.000
  • 2013: Rp1.201.020
  • 2014: Rp1.565.922
  • 2015: Rp1.969.000
  • 2016: Rp2.195.435
  • 2017: Rp2.376.558
  • 2018: Rp2.583.556
  • 2019: Rp2.791.016
  • 2020: Rp3.028.531
  • 2021: Rp3.125.444
  • 2022: Rp3.125.444
  • 2023: Rp3.351.883
  • 2024: Rp3.384.491
  • 2025: Rp3.604.483

Pengertian, tujuan dan manfaat UMR

Rupiah
Uang rupiah cetakan baru BI – Bank Indonesia

Istilah UMR kini telah digantikan oleh UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Baca Juga :  Mengenal profil dan karier 2 jenderal polisi asal Sukabumi

Tujuan UMR ditentukan besarnya adalah untuk menjadi standar minimal bagi pengusaha dalam membayar upah pekerja, sehingga mereka tidak dapat menggaji karyawan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

UMR ditetapkan oleh pemerintah daerah (gubernur untuk UMP atau UMK) berdasarkan beberapa faktor, seperti kebutuhan hidup layak, indeks harga konsumen, dan kondisi ekonomi setempat.

Adapun manfaat UMR bagi pekerja adalah untuk membantu pekerja mendapatkan penghasilan yang layak dan memenuhi kebutuhan hidup.

Sedangkan bagi perusahaan, UMR memastikan perusahaan membayar upah sesuai regulasi dan menghindari sengketa dengan pekerja.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung
KRL Bogor mau lanjut ke Sukabumi? Ini komentar Kemenhub terbaru
Sukabumi ke berapa? Adu besar UMK 2025 se-Jawa Barat
Menkeu Purbaya mau alihkan anggaran Makan Bergizi Gratis ke Bansos Beras 10 kg
Cukai rokok ternyata sampai 57%, Menkeu Purbaya: Fir’aun lu!
Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:53 WIB

KRL Bogor mau lanjut ke Sukabumi? Ini komentar Kemenhub terbaru

Jumat, 26 September 2025 - 23:37 WIB

Sukabumi ke berapa? Adu besar UMK 2025 se-Jawa Barat

Senin, 22 September 2025 - 20:50 WIB

Menkeu Purbaya mau alihkan anggaran Makan Bergizi Gratis ke Bansos Beras 10 kg

Berita Terbaru