Tragedi balita Raya dipenuhi cacing, Wamensos: Pemda Sukabumi harus aktif

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Sosial RI - Ist

Kementerian Sosial RI - Ist

sukabumiheadline.com – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan keluarga balita bernama Raya (4) meninggal dunia dengan tubuh dipenuhi cacing di Sukabumi, Jawa Barat tak masuk data Kemensos. Agus meminta pemerintah daerah (pemda) setempat untuk aktif melihat kondisi warganya. Baca selengkapnya: Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi

“Ya itu, makanya kan begini, ini kan kemarin (Raya) tidak masuk ke data. Makanya kepala daerah melalui dinas sosialnya itu harus aktif, bisa memetakan, bisa melihat kondisi masyarakatnya seperti apa,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (21/8/2025).

Agus mengatakan Kemensos akan bekerjasama dengan pemda melalui pendamping (program keluarga harapan) PKH. Hal ini guna ditemukan keluarga membutuhkan untuk didaftarkan dan mendapat bantuan sosial maupun bantuan intervensi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti bekerja sama dengan Kemensos, kita punya pendamping (program keluarga harapan) PKH. Kalau kemudian memang ada keluarga-keluarga yang masuk ke Desil 1 harus didaftarkan supaya kemudian mendapatkan bantuan sosial maupun bantuan intervensi dari pemerintah,” jelasnya.

“Bisa melalui Kemensos, bisa melalui kementerian atau lembaga yang lain. Yang penting masuk ke data dulu. Dan saya minta memang kita harus aktif, pemerintah daerah harus aktif melihat, memantau rakyatnya, apa yang mereka alami harus aktif,” tambahnya.

Tubuh Raya dipenuhi cacing
Tubuh Raya, bocah Sukabumi dipenuhi cacing – Rumah Teduh

Diketahui, Raya, anak yang berat badannya berada di bawah garis merah (BGM), akhirnya menyerah pada ganasnya serangan parasit.

Dari tubuhnya, cacing gelang sepanjang 15 cm terus-menerus keluar, bahkan mencapai berat lebih dari satu kilogram, namun tetap tak kunjung habis. Raya tutup usia di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, pada 22 Juli 2025, pukul 14.24 WIB.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya,

Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Rumah Teduh dan Peaceful Land, Iin Achsien, menceritakan bagaimana ia dan timnya menangani kasus Raya, anak empat tahun di Sukabumi yang meninggal pada 22 Juli 2025 dalam kondisi tubuh dipenuhi cacing. Baca selengkapnya: Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi

Dia mengatakan pihaknya mendapatkan laporan soal kondisi Raya pada 13 Juli 2025, seperti dikutip sukabumiheadline.com dari program Sapa Indonesia Siang KompasTV, Rabu (20/8/2025). Baca selengkapnya: Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru

Luhut Binsar Pandjaitan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:30 WIB