IPI: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun 2 Peringkat

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. l Fery Heryadi

Gedung KPK. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l JAKARTA – KPK memastikan bahwa 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan secara hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 Oktober mendatang, dan tidak akan mendapatkan pesangon ataupun uang pensiun.

“Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta seperti dikutip dari republika, Selasa (21/9/2021).

Sementara, Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil survei terbaru terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. KPK yang biasanya menempati posisi dua besar, kini turun ke posisi empat dengan perolehan 65 persen.

“Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, satu, mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat,” ujar Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi, Ahad (26/9/2021).

Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dinilainya sudah terjadi sejak disahkannya revisi Undang-Undang KPK. “Kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :  Terinspirasi Ghozali Everyday, Foto-foto Koruptor Dilelang di NFT

Adapun lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI, yakni sebesar 90 persen. Disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.

Sementara itu di bawah KPK, ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, dan DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen. Lalu, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei ini pada 17 hingga 21 September 2021, dengan 1.200 responden menggunakan metode simple random sampling. Adapun toleransi kesalahan atau margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Berita Terkait

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terbaru