IPI: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun 2 Peringkat

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. l Fery Heryadi

Gedung KPK. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l JAKARTA – KPK memastikan bahwa 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan secara hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 Oktober mendatang, dan tidak akan mendapatkan pesangon ataupun uang pensiun.

“Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta seperti dikutip dari republika, Selasa (21/9/2021).

Sementara, Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil survei terbaru terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. KPK yang biasanya menempati posisi dua besar, kini turun ke posisi empat dengan perolehan 65 persen.

“Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, satu, mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat,” ujar Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi, Ahad (26/9/2021).

Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dinilainya sudah terjadi sejak disahkannya revisi Undang-Undang KPK. “Kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :  Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

Adapun lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI, yakni sebesar 90 persen. Disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.

Sementara itu di bawah KPK, ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, dan DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen. Lalu, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei ini pada 17 hingga 21 September 2021, dengan 1.200 responden menggunakan metode simple random sampling. Adapun toleransi kesalahan atau margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Berita Terkait

BGN: Mitra dapur jangan kurangi kualitas MBG demi untung besar
Polda Jabar dalami kasus Reni asal Sukabumi dijadikan budak seks di China
Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polda Jabar dalami kasus Reni asal Sukabumi dijadikan budak seks di China

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Okt 2025 - 19:29 WIB