IPI: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun 2 Peringkat

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. l Fery Heryadi

Gedung KPK. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l JAKARTA – KPK memastikan bahwa 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan secara hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 Oktober mendatang, dan tidak akan mendapatkan pesangon ataupun uang pensiun.

“Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta seperti dikutip dari republika, Selasa (21/9/2021).

Sementara, Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil survei terbaru terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. KPK yang biasanya menempati posisi dua besar, kini turun ke posisi empat dengan perolehan 65 persen.

“Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, satu, mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat,” ujar Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi, Ahad (26/9/2021).

Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dinilainya sudah terjadi sejak disahkannya revisi Undang-Undang KPK. “Kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK,” ujar Burhanuddin.

Adapun lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI, yakni sebesar 90 persen. Disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.

Baca Juga :  Pemilih PDIP Pilih Ganjar Pranowo 34,2%, Puan Maharani 1,9%

Sementara itu di bawah KPK, ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, dan DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen. Lalu, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei ini pada 17 hingga 21 September 2021, dengan 1.200 responden menggunakan metode simple random sampling. Adapun toleransi kesalahan atau margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB