Jokowi Minta Kader Demokrat Hormati Panggilan KPK

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut merespons singkat kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia meminta semua pihak, termasuk Gubernur Papua, itu untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Senin (26/9/2022).

KPK sendiri telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar. Namun, KPK menyatakan kasus ini hanya pintu masuk untuk kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh Lukas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuat 12 hasil analisis tentang transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas yang diduga mengelola duit ratusan miliar Rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah memblokir sejumlah rekening Lukas dan keluarganya. Total transaksi dalam rekening itu disebut mencapai Rp71 miliar. Pemblokiran dilakukan karena Lukas dan keluarganya disebut tak bisa mempertanggungjawabkan asal-usul dana tersebut.

PPATK, menurut dia, menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dilakukan Lukas di kasino. Dia mengatakan jumlah transaksi judi oleh politikus Partai Demokrat itu mencapai Rp560 miliar. Kasino itu disebut berada di dua negara. Salah satunya, Singapura.

Ivan juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan analisa transaksi keuangan Lukas Enembe itu ke KPK.

Belakangan, Lukas meminta Presiden Jokowi untuk mengizinkan dirinya berobat ke Singapura. Permintaan itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya.

“Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat menyambangi Gedung KPK, Jumat (23/9/2022).

Roy mengklaim dokter Lukas di Singapura meminta kliennya untuk segera berobat agar kondisinya tidak memburuk. Dia meyakini Jokowi akan memberikan izin itu. “Bapak Jokowi pasti punya hati yang baik,” kata dia.

Sebelumnya Roy sempat menyatakan bahwa Lukas sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, Gubernur Papua dua periode itu batal terbang ke Negeri Singa karena dicekal oleh KPK.

Berita Terkait

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Berita Terbaru