sukabumiheadline.com l DAMRI terus memperkuat konektivitas dengan menghadirkan angkutan perintis di wilayah Jawa Barat bagian Selatan di lima kabupaten.
Adapun lima kabupaten itu terdiri atas Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.
Kabupaten Sukabumi dengan jumlah penduduk lebih dari 3,5 juta jiwa membuat DAMRI berinisiasi hadir menyediakan layanan berupa angkutan perintis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan dari terobosan DAMRI ini adalah untuk menunjang mobilisasi masyarakat dalam melakukan perjalanan daerah satu ke daerah lainnya dengan menggunakan transportasi umum.
Plt Corporate Secretary DAMRI, Lishna Nurul Hikmah, mengatakan pihaknya telah menyiapkan empat rute.
“DAMRI menyediakan empat rute layanan perintis,” ungkapnya, dilansir dari laman Kabar BUMN, Jumat (21/07/2023).
Lishna Nurul Hikmah berharap kehadiran DAMRI di Sukabumi bisa membantu mobilitas masyarakat sekitar.
“DAMRI berharap hadirnya angkutan perintis di wilayah Sukabumi dan sekitarnya mampu menunjang mobilisasi masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain,” ucapnya.
Lishna Nurul Hikmah menjelaskan melalui layanan ini, DAMRI siap memenuhi kebutuhan masyarakat terkait fasilitas transportasi. Ujungnya, biaya logistik dapat berkurang, produk pertanian dan kerajinan dapat terdistribusikan, serta masyarakat dapat bermobilitas lebih baik.
Berikut rute dan jadwal layanan perintis DAMRI di Sukabumi:
1. Sagaranten-Palabuhanratu (PP)
Berangkat dari Sagaranten maupun Pelabuhan Ratu pukul 07.00, 12.00, 17.00, dan 22.00 WIB dengan rute Sagaranten – Pabuaran – Sirnasari – Bojong Haur – Lengkong – Kiara Dua – Pelabuhan Ratu. Tarif dikenakan sebesar Rp50 ribu.
2. Sagaranten – Tegalbuleud PP
Berangkat dari Sagaranten maupun Tegalbuleud pukul 07.00 dan 12.00 WIB dengan rute Sagaranten – Ciguyang – Cipamingkis – Cilodog – Rambay – Karang Anyar – Tegalbuleud. Tarif dikenakan sebesar Rp40 ribu.
4. Sagaranten – Surade
Berangkat dari Sagaranten maupun Surade pukul 07.00, 12.00, dan 16.30 WIB dengan rute Sagaranten – Cisagu – Bangbayang – Caringin – Kali Bunder – Cimanggu – Jampang Kulon – Surade. Tarif dikenakan sebesar Rp30 ribu.