Jadwal, Rute dan Tarif DAMRI Sagaranten, Tegalbuleud, Surade dan Palabuhanratu

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAMRI menghadirkan angkutan perintis di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. l DAMRI

DAMRI menghadirkan angkutan perintis di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. l DAMRI

sukabumiheadline.com l DAMRI terus memperkuat konektivitas dengan menghadirkan angkutan perintis di wilayah Jawa Barat bagian Selatan di lima kabupaten.

Adapun lima kabupaten itu terdiri atas Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi dengan jumlah penduduk lebih dari 3,5 juta jiwa membuat DAMRI berinisiasi hadir menyediakan layanan berupa angkutan perintis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari terobosan DAMRI ini adalah untuk menunjang mobilisasi masyarakat dalam melakukan perjalanan daerah satu ke daerah lainnya dengan menggunakan transportasi umum.

Plt Corporate Secretary DAMRI, Lishna Nurul Hikmah, mengatakan pihaknya telah menyiapkan empat rute.

Baca Juga :  3 Pria Parungkuda Sukabumi Perkosa Gadis Curugkembar hingga Hamil 8 Bulan

“DAMRI menyediakan empat rute layanan perintis,” ungkapnya, dilansir dari laman Kabar BUMN, Jumat (21/07/2023).

Lishna Nurul Hikmah berharap kehadiran DAMRI di Sukabumi bisa membantu mobilitas masyarakat sekitar.

“DAMRI berharap hadirnya angkutan perintis di wilayah Sukabumi dan sekitarnya mampu menunjang mobilisasi masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain,” ucapnya.

Lishna Nurul Hikmah menjelaskan melalui layanan ini, DAMRI siap memenuhi kebutuhan masyarakat terkait fasilitas transportasi. Ujungnya, biaya logistik dapat berkurang, produk pertanian dan kerajinan dapat terdistribusikan, serta masyarakat dapat bermobilitas lebih baik.

Berikut rute dan jadwal layanan perintis DAMRI di Sukabumi:

Baca Juga :  Fakta menarik dan kisah hidup Sandy SS, TikToker asal Sukabumi punya 15 juta pengikut

1. Sagaranten-Palabuhanratu (PP)

Berangkat dari Sagaranten maupun Pelabuhan Ratu pukul 07.00, 12.00, 17.00, dan 22.00 WIB dengan rute Sagaranten – Pabuaran – Sirnasari – Bojong Haur – Lengkong – Kiara Dua – Pelabuhan Ratu. Tarif dikenakan sebesar Rp50 ribu.

2. Sagaranten – Tegalbuleud PP

Berangkat dari Sagaranten maupun Tegalbuleud pukul 07.00 dan 12.00 WIB dengan rute Sagaranten – Ciguyang – Cipamingkis – Cilodog – Rambay – Karang Anyar – Tegalbuleud. Tarif dikenakan sebesar Rp40 ribu.

4. Sagaranten – Surade

Berangkat dari Sagaranten maupun Surade pukul 07.00, 12.00, dan 16.30 WIB dengan rute Sagaranten – Cisagu – Bangbayang – Caringin – Kali Bunder – Cimanggu – Jampang Kulon – Surade. Tarif dikenakan sebesar Rp30 ribu.

Berita Terkait

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut
Sukses kembangkan klaster budidaya cabai di Sukabumi ala Iqbal Habibi
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih didirikan di Sukabumi, ini sumber duitnya
Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih, warga Sukabumi wajib tahu
Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu
Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:53 WIB

Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:07 WIB

Sukses kembangkan klaster budidaya cabai di Sukabumi ala Iqbal Habibi

Rabu, 30 April 2025 - 21:48 WIB

Ratusan Koperasi Desa Merah Putih didirikan di Sukabumi, ini sumber duitnya

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Regulasi

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB