sukabumiheadline.com – Jalan Tol Sukabumi – Ciranjang – Padalarang atau Sukalarang merupakan jalan tol yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dengan wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Jalan tol ini juga sekaligus membangun konektivitas wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi yang akan terhubung langsung dan merupakan kelanjutan dari Tol Bocimi di ujung barat dan Tol Purbaleunyi di ujung timur.
Jalan tol ini memiliki persimpangan besar di Ujung Barat, yakni Tol Jagorawi (Jakarta – Bogor – Ciawi), Jalan Tol Bocimi (Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi), Simpang Susun Warungkondang, Simpang Susun Cianjur
Simpang Susun Karangtengah, Simpang Susun Ciranjang Barat, Simpang Susun Cipatat, dan Junction Padalarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian di Ujung Timur, Jalan Tol Purbaleunyi (Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi).
Tol ini juga direncanakan akan memiliki panjang secara keseluruhan sepanjang 56,6 km yang terbagi menjadi 2 tahapan (seksi) pengerjaan. Seksi 1, ruas Sukabumi – Ciranjang, memiliki panjang 28,8 km. Sedangkan Seksi 2 (Ciranjang – Padalarang) memiliki panjang 27,8 km.
Jadwal pembagunan undur
Wacana pembangunannya jalan tol ini sebelumnya dijadwalkan dimulai pada 2025 dan diharapkan dapat rampung pada 2029. Namun realisasinya baru akan dilaksanakan ketika konstruksi Tol Bocimi secara keseluruhan (seksi 1 hingga 4) telah rampung dan sudah di operasikan.
Mengutip pernyataan di Instagram resmi Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, target konstruksi pembangunan Jalan Tol Sukabumi – Padalarang akan dimulai pada 2027 dan ditargetkan selesai pada 2029.
Jalan tol ini disebut sebagai Jalan Tol Sukalarang (Sukabumi – Padalarang) karena penyebutan Sukalarang lebih familiar dan lebih dikenal oleh khalayak luas dibandingkan penyebutan akronim resminya, Sucilarang.
Jalan Tol Sukalarang ini merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Bogor – Sukabumi – Cianjur – Bandung (Bosuciba) dengan total panjang ruas sekira 110,2 km.









