Jalur Tengah Selatan, Pemprov Jabar akan Bebaskan Lahan di Lengkong dan Sagaranten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat yang memiliki total panjang 375 kilometer.

Diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dalam membangun JTS Jabar, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tahap pembebasan tanah sedangkan pemerintah pusat punya kewajiban untuk segala konstruksinya.

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono
Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

Ia mengatakan pola pembangunan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah provinsi sudah membuat Detail Engineering Design (DED) kemudian juga sampai dengan kita menyusun Dokumen Amdal. Kemudian pembebasan tanah ini sedang kita lakukan identifikasi tanah mana yang punya masyarakat, tanah mana yang punya PTPN tanah mana yang milik Perhutani, saat ini sedang kita lakukan identifikasi,” kata Bambang di Bandung, Kamis (9/2/2023) lalu.

Untuk informasi, JTS adalah jalan eksisting yang sudah ada yang rencananya akan ditingkatkan menjadi sebuah jalur terkoneksi dari barat ke timur. Baca lengkap: Dari Lengkong-Sagaranten Sukabumi, 357 KM Jalur Tengah Selatan Jabar Segera Dibangun

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Berita Terbaru

Laptop Augmented Reality (AR) - Ist

Bisnis

10 produk Israel dan yang dijual di Indonesia, kenali yuk!

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi pelajar SMA dan SMK - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Satu di Sukabumi, daftar 17 SMA dan SMK baru di Jawa Barat 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:11 WIB