Jalur Tengah Selatan, Pemprov Jabar akan Bebaskan Lahan di Lengkong dan Sagaranten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat yang memiliki total panjang 375 kilometer.

Diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dalam membangun JTS Jabar, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tahap pembebasan tanah sedangkan pemerintah pusat punya kewajiban untuk segala konstruksinya.

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono
Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

Ia mengatakan pola pembangunan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah provinsi sudah membuat Detail Engineering Design (DED) kemudian juga sampai dengan kita menyusun Dokumen Amdal. Kemudian pembebasan tanah ini sedang kita lakukan identifikasi tanah mana yang punya masyarakat, tanah mana yang punya PTPN tanah mana yang milik Perhutani, saat ini sedang kita lakukan identifikasi,” kata Bambang di Bandung, Kamis (9/2/2023) lalu.

Untuk informasi, JTS adalah jalan eksisting yang sudah ada yang rencananya akan ditingkatkan menjadi sebuah jalur terkoneksi dari barat ke timur. Baca lengkap: Dari Lengkong-Sagaranten Sukabumi, 357 KM Jalur Tengah Selatan Jabar Segera Dibangun

Berita Terkait

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Berita Terbaru