SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, melalui Satnarkoba telah berhasil menggagalkan puluhan kilogram sabu-sabu siap edar, Kamis (7/4/2022).
Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menyebut, dua kurir yang telah diamankan kedapatan membawa puluhan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan jaringan Sumatera.
“Dua orang ini jaringan dari pemain pengedar gelap jaringan Sumatera yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap AKP Kusmawan, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kusmawan menjelaskan, kedua tersangka berinisial YS (32 tahun) dan YH (23 tahun) ditangkap di di Kampung Nyangkowek, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB.
“Narkotika sabu-sabu ini masuknya menggunakan jalur darat, dari Sumatera selanjutnya ke Bogor,” jelasnya.
“Kita melakukan penyelidikan kurang lebih tiga minggu, sebelum mereka melakukan kegiatannya kita sudah profilling sebelumnya,” sambungnya.
BERITA TERKAIT: 24,4 Kg Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi di Cicurug Sukabumi
Masih kata Kusmawan, kedua tersangka yang saat ini diamankan berperan sebagai kurir yang melakukan penjemputan sabu-sabu di wilayah Bogor.
“Mereka ini melakukan penjembutan barang di wilayah Bogor. Dari keterangan sementara, sebagian barang sudah terjual kurang lebih tiga kilogram,” jelasnya.
“Kegiatan ini yang kedua kalinya dilakukan kedua tersangka. Mereka kerja serabutan sehari-harinya, satu orang DPO sebagai pengendali, yang menyuruh dari kedua orang ini,” terangnya.
“Barang ini tidak hanya diedarkan untuk di Sukabumi tergantung pesanan. Bisa sampai ke Jawa tengah,” tandasnya.