BUMIHEADLINES.com I NAGRAK – Sebanyak 12 jerigen miras oplosan dengan ukuran masing-masing 5 liter, diamankan petugas patroli Polsek Nagrak Polres Sukabumi yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) tadi malam, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, miras tersebut disita dari rumah HG yang beralamat di Kampung Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
“Miras oplosan dari bahan baku nira atau tuak, rencananya akan dikirim ke wilayah Bogor,” jelas Deden kepada sukabumiheadlines.com, Ahad (19/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada awak media Deden menyatakan operasi pekat dengan sasaran miras ini, merupakan perintah langsung dari Kapolres Sukabumi. “Menjelang Nataru polsek jajaran diperintahkan untuk operasi miras,” tegas Deden.