Jatanras Polres Sukabumi Ungkap 2 Kasus Curanmor di Simpenan dan Cibadak

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat jumpa Pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (13/8/2021). I Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat jumpa Pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (13/8/2021). I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Jatanras Polres Sukabumi diapresiasi oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra. Apresiasi tersebut atas pengungkapan dua kasus pencurian bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi dalam kurun waktu satu minggu.

“Saya turut bangga dan turut senang atas pengungkapan dari Satreskrim Polres Sukabumi yang mengungkap dua laporan Polisi, yaitu di Polsek Simpenan dan Polsek Cibadak,” ujar Dedy saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (13/8/21).

Kejadian di Polsek Simpenan ada empat tersangka, satu tempat kejadian perkara (TKP) dengan empat barang bukti. Sedangkan di Polsek Cibadak ada dua tersangka satu TKP, dengan jumlah barang bukti yang sama yakni empat.

“Dari enam tersangka kita amankan delapan unit kendaraan bermotor berbeda merk. Pasal yang disangkakan yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan curanmor roda dua, pasal 363 ayat (3), (4), (5) KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara untuk perkara tersebut,” jelasnya.

“Untuk waktu kejadian pada hari Selasa 9 Maret 2021 di Kampung Bojong, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan satu lagi pada hari Minggu 11 April 2021 di parkiran pasar Cibadak, yang Cibadak ini dua tersangka empat BB,” sambungnya.

Ke 6 tersangka tersebut di antaranya, di Polsek Simpenan inisial SF, ND, AR dan HD. Sedangkan di Cibadak inisial LH dan RT. “Untuk DPO inisial GL Polsek Simpenan, sementara yang di Cibadak masih ada DPO dua orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalan Diperbaiki tapi Tidak Lama Rusak Lagi, Warga Gunungguruh Sukabumi Kesal

Peran tersangka, masih kata Dedy, mengambil unit kendaraan roda dua merk Honda CRF warna merah putih yang kemudian dijual kepada tersangka ND. Sedangkan peran ND selanjutnya menjual kembali kendaraan tersebut kepada tersangka HD melalui perantara tersangka AR.

Sedangkan untuk yang di Cibadak, peran tersangkanya RM dan MH sebagai joki untuk mengawasi keadaan sekitar yang siap berada di motor jika terjadi sesuatu.

“Untuk peran dua orang DPO yang belum tertangkap itu adalah pelaku pencurian. Motif dari mereka adalah kebutuhan ekonomi dan residivis,” bebernya.

Sementara untuk kejadian yang terjadi di wilayah utara, tambah Dedy, mereka itu memang selalu berempat, hanya dua DPO, dibeberapa TKP itu mereka berempat, dan mereka residivis juga,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:20 WIB

Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang

Berita Terbaru