Jatanras Polres Sukabumi Ungkap 2 Kasus Curanmor di Simpenan dan Cibadak

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat jumpa Pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (13/8/2021). I Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat jumpa Pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (13/8/2021). I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Jatanras Polres Sukabumi diapresiasi oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra. Apresiasi tersebut atas pengungkapan dua kasus pencurian bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi dalam kurun waktu satu minggu.

“Saya turut bangga dan turut senang atas pengungkapan dari Satreskrim Polres Sukabumi yang mengungkap dua laporan Polisi, yaitu di Polsek Simpenan dan Polsek Cibadak,” ujar Dedy saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (13/8/21).

Kejadian di Polsek Simpenan ada empat tersangka, satu tempat kejadian perkara (TKP) dengan empat barang bukti. Sedangkan di Polsek Cibadak ada dua tersangka satu TKP, dengan jumlah barang bukti yang sama yakni empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari enam tersangka kita amankan delapan unit kendaraan bermotor berbeda merk. Pasal yang disangkakan yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan curanmor roda dua, pasal 363 ayat (3), (4), (5) KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara untuk perkara tersebut,” jelasnya.

“Untuk waktu kejadian pada hari Selasa 9 Maret 2021 di Kampung Bojong, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan satu lagi pada hari Minggu 11 April 2021 di parkiran pasar Cibadak, yang Cibadak ini dua tersangka empat BB,” sambungnya.

Ke 6 tersangka tersebut di antaranya, di Polsek Simpenan inisial SF, ND, AR dan HD. Sedangkan di Cibadak inisial LH dan RT. “Untuk DPO inisial GL Polsek Simpenan, sementara yang di Cibadak masih ada DPO dua orang,” jelasnya.

Peran tersangka, masih kata Dedy, mengambil unit kendaraan roda dua merk Honda CRF warna merah putih yang kemudian dijual kepada tersangka ND. Sedangkan peran ND selanjutnya menjual kembali kendaraan tersebut kepada tersangka HD melalui perantara tersangka AR.

Sedangkan untuk yang di Cibadak, peran tersangkanya RM dan MH sebagai joki untuk mengawasi keadaan sekitar yang siap berada di motor jika terjadi sesuatu.

“Untuk peran dua orang DPO yang belum tertangkap itu adalah pelaku pencurian. Motif dari mereka adalah kebutuhan ekonomi dan residivis,” bebernya.

Sementara untuk kejadian yang terjadi di wilayah utara, tambah Dedy, mereka itu memang selalu berempat, hanya dua DPO, dibeberapa TKP itu mereka berempat, dan mereka residivis juga,” ungkapnya.

Berita Terkait

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:22 WIB

Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang pria menggigil kedinginan - sukabumiheadline.com

Sains

Dalam 26 tahun Sukabumi lebih panas 7 derajat Celcius

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:55 WIB