Jelang Penilaian UGG Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi, PKL Ditertibkan Minta Tak Tebang Pilih

- Redaksi

Minggu, 22 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Palabuhanratu ditertibkan petugas. l sukabumiheadline.com

PKL Palabuhanratu ditertibkan petugas. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jelang penilaian UNESCO Global Geopark (UGG) Ciletuh-Palabuhanratu, puluhan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, penertiban dilakukan dalam rangka menyambut penilaian UGG Ciletuh-Palabuhanratu 2022.

“Yang mana Kabupaten Sukabumi alhamdulillah mendapat kesempatan kembali untuk bisa menampilkan destinasi wisata yang mendukung ke UGG,” ungkap Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin, Ahad (22/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami konsen karena wilayah Palabuhanratu mulai dari Jalan Siliwangi, kemudian masuk ke Cikakak, sampai dengan Jalan Sukawayana,” sambungnya.

Dijelaskan Syarifudin, dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan pembinaan menjelang penilaian yang akan dilaksanakan dua hari ke depan.

Baca Juga :  Ditinggal Nengok Ortu Sakit, Rumah Warga Jampang Kulon Sukabumi Ludes

“Sejatinya kami memberikan informasi kepada mereka supaya segera menertibkan. Adapun kami akan bergerak secara berjenjang, besok pagi kami akan melaksanakan secara besar besaran,” jelasnya.

“Bagi mereka yang melanggar kita akan lakukan pola pola pro yustisia, terutama yang berada di wilayah destinasi wisata khususnya area trotoar karrna melanggar Perda 10 tahun 2015, aturan perubahannya Perda 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Umum dan Ketentraman Masyarakat,” imbuhnya.

Masih kata Syarifudin, di dalam Perda tersebut, salah satunya mengatur tentang kegiatan yang mengganggu fungsi fungsi untuk pejalan kaki, artinya fungsi umum terlanggar, salah satunya trotoar.

“Oleh sebab itu PKL, khususnya yang melakukan usaha di area terlarang, saya harapkan segera menghentikan kegiatannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berebut Uang Kotak Amal Makam, Dua Warga di Palabuhanratu Sukabumi Dibacok

Sementara salah seorang PKL, Yuliawati (43) mengaku mendukung program pemerintah yang melakukan penertiban. Namun, ia berharap penertiban dilakukan tidak tebang pilih.

Pasalnya, masih terdapat para PKL yang jualan menjorok ke trotoar terutama di sepanjang Jalan Siliwangi.

“Iya salah juga sih saya jualan di trotoar. Saya mendukung program pemerintah, tapi kalau bisa semuanya ditertibkan yang jualan di trotoar karena saya lihat seperti di Jalan Siliwangi, masih ada yang berjualan menjorok ke trotoar,” ungkapnya.

“Untuk menghindari kecemburuan antar pedagang. Tadi saya diberi imbauan, diminta menertibkan lapak karena menjorok trotoar, kalau sampai besok masih berdiri mau ditertibkan oleh petugas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131