Jelang Penilaian UGG Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi, PKL Ditertibkan Minta Tak Tebang Pilih

- Redaksi

Minggu, 22 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Palabuhanratu ditertibkan petugas. l sukabumiheadline.com

PKL Palabuhanratu ditertibkan petugas. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jelang penilaian UNESCO Global Geopark (UGG) Ciletuh-Palabuhanratu, puluhan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, penertiban dilakukan dalam rangka menyambut penilaian UGG Ciletuh-Palabuhanratu 2022.

“Yang mana Kabupaten Sukabumi alhamdulillah mendapat kesempatan kembali untuk bisa menampilkan destinasi wisata yang mendukung ke UGG,” ungkap Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin, Ahad (22/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami konsen karena wilayah Palabuhanratu mulai dari Jalan Siliwangi, kemudian masuk ke Cikakak, sampai dengan Jalan Sukawayana,” sambungnya.

Dijelaskan Syarifudin, dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan pembinaan menjelang penilaian yang akan dilaksanakan dua hari ke depan.

Baca Juga :  Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

“Sejatinya kami memberikan informasi kepada mereka supaya segera menertibkan. Adapun kami akan bergerak secara berjenjang, besok pagi kami akan melaksanakan secara besar besaran,” jelasnya.

“Bagi mereka yang melanggar kita akan lakukan pola pola pro yustisia, terutama yang berada di wilayah destinasi wisata khususnya area trotoar karrna melanggar Perda 10 tahun 2015, aturan perubahannya Perda 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Umum dan Ketentraman Masyarakat,” imbuhnya.

Masih kata Syarifudin, di dalam Perda tersebut, salah satunya mengatur tentang kegiatan yang mengganggu fungsi fungsi untuk pejalan kaki, artinya fungsi umum terlanggar, salah satunya trotoar.

“Oleh sebab itu PKL, khususnya yang melakukan usaha di area terlarang, saya harapkan segera menghentikan kegiatannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Memandang Awan dan Matahari Terbit di Puncak Angin Pabuaran Sukabumi

Sementara salah seorang PKL, Yuliawati (43) mengaku mendukung program pemerintah yang melakukan penertiban. Namun, ia berharap penertiban dilakukan tidak tebang pilih.

Pasalnya, masih terdapat para PKL yang jualan menjorok ke trotoar terutama di sepanjang Jalan Siliwangi.

“Iya salah juga sih saya jualan di trotoar. Saya mendukung program pemerintah, tapi kalau bisa semuanya ditertibkan yang jualan di trotoar karena saya lihat seperti di Jalan Siliwangi, masih ada yang berjualan menjorok ke trotoar,” ungkapnya.

“Untuk menghindari kecemburuan antar pedagang. Tadi saya diberi imbauan, diminta menertibkan lapak karena menjorok trotoar, kalau sampai besok masih berdiri mau ditertibkan oleh petugas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Berita Terbaru