Jelang Penilaian UGG Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi, PKL Ditertibkan Minta Tak Tebang Pilih

- Redaksi

Minggu, 22 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Palabuhanratu ditertibkan petugas. l sukabumiheadline.com

PKL Palabuhanratu ditertibkan petugas. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jelang penilaian UNESCO Global Geopark (UGG) Ciletuh-Palabuhanratu, puluhan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, penertiban dilakukan dalam rangka menyambut penilaian UGG Ciletuh-Palabuhanratu 2022.

“Yang mana Kabupaten Sukabumi alhamdulillah mendapat kesempatan kembali untuk bisa menampilkan destinasi wisata yang mendukung ke UGG,” ungkap Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin, Ahad (22/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami konsen karena wilayah Palabuhanratu mulai dari Jalan Siliwangi, kemudian masuk ke Cikakak, sampai dengan Jalan Sukawayana,” sambungnya.

Dijelaskan Syarifudin, dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan pembinaan menjelang penilaian yang akan dilaksanakan dua hari ke depan.

Baca Juga :  Gara-gara Ini Sopir Angkot Nagrak-Cibadak Sukabumi Cuma Dapat Rp 6 Ribu Sehari

“Sejatinya kami memberikan informasi kepada mereka supaya segera menertibkan. Adapun kami akan bergerak secara berjenjang, besok pagi kami akan melaksanakan secara besar besaran,” jelasnya.

“Bagi mereka yang melanggar kita akan lakukan pola pola pro yustisia, terutama yang berada di wilayah destinasi wisata khususnya area trotoar karrna melanggar Perda 10 tahun 2015, aturan perubahannya Perda 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Umum dan Ketentraman Masyarakat,” imbuhnya.

Masih kata Syarifudin, di dalam Perda tersebut, salah satunya mengatur tentang kegiatan yang mengganggu fungsi fungsi untuk pejalan kaki, artinya fungsi umum terlanggar, salah satunya trotoar.

Baca Juga :  Jalur Tengah Selatan, Pemprov Jabar akan Bebaskan Lahan di Lengkong dan Sagaranten Sukabumi

“Oleh sebab itu PKL, khususnya yang melakukan usaha di area terlarang, saya harapkan segera menghentikan kegiatannya,” pungkasnya.

Sementara salah seorang PKL, Yuliawati (43) mengaku mendukung program pemerintah yang melakukan penertiban. Namun, ia berharap penertiban dilakukan tidak tebang pilih.

Pasalnya, masih terdapat para PKL yang jualan menjorok ke trotoar terutama di sepanjang Jalan Siliwangi.

“Iya salah juga sih saya jualan di trotoar. Saya mendukung program pemerintah, tapi kalau bisa semuanya ditertibkan yang jualan di trotoar karena saya lihat seperti di Jalan Siliwangi, masih ada yang berjualan menjorok ke trotoar,” ungkapnya.

“Untuk menghindari kecemburuan antar pedagang. Tadi saya diberi imbauan, diminta menertibkan lapak karena menjorok trotoar, kalau sampai besok masih berdiri mau ditertibkan oleh petugas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:51 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Berita Terbaru

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi - Ist

Regulasi

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 4 Des 2025 - 21:55 WIB