Jengkel Kalah Pilkades, Pria Ini Cabut Ratusan Tiang Listrik

- Redaksi

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pencabutan tiang listrik di Guwo. l Istimewa

Suasana pencabutan tiang listrik di Guwo. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PATI – Kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) karena dituding berkinerja buruk serta korupsi, Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan yang ia wujudkan semasa kepemimpinannya dalam dua periode.

Aksi cabut tiang listrik tersebut dimulai Selasa (26/10/2021) itu diawali dengan terlebih dahulu memutuskan jaringan melalui orang-orang suruhannya.

Hingga Rabu (3/11/2021) dari 125 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah tercabut sekitar 100 batang. Sisa tiang beton lainnya akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk, kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sulhan menyampaikan aksi pencabutan tiang-tiang lampu penerangan jalan dilakukannya bukan karena kekecewaannya yang kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guwo pada April 2021.

Baca Juga :  5 Potret Artis Dunia Terciduk Berkunjung ke Indonesia

“Hari ini sudah 100 tiang beton saya angkut pulang. Sisanya segera. Saya sakit hati dituduh korupsi Dana Desa dan tidak punya sumbangsih selama 12 tahun menjabat. Padahal pemasangan 125 tiang lampu pakai dana pribadi saya. Per tiang habis Rp3 juta,” kata Sulhan, dikutip dari kompas.com pada Jumat (5/11/2021).

Sulhan mengaku sebenarnya tak sampai hati harus melakukan pencabutan tiang-tiang lampu penerangan jalan di Desa Guwo karena tentunya bermanfaat untuk banyak orang.

Suasana pencabutan tiang-tiang lampu penerangan jalan di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Hanya saja, setelah ditunggu-tunggu, Sulhan menilai tidak ada juga itikad baik dari lawan politiknya, dan terjadilah aksi pencabutan tiang listrik tersebut.

Baca Juga :  Pernah Operasi, Pria Ini Malah Tewas Gantung Diri di Tegalbuleud Sukabumi

“Sebetulnya saya kasihan warga. Pengennya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik, namun tak ada itikad baik dari Kades Guwo sekarang. Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah tapi dia tak datang,” kata dia.

Klaim Sulhan, tiang-tiang beton itu hak haknya pribadi yang didirikan saat awal ia menjabat. “Saya kan sudah usaha di bidang pemasangan tiang lampu penerangan sejak tahun 80 an.”

Sementara itu Kades Guwo yang baru, Sutaji, melakukan musyawarah desa (musdes) untuk mengatasi persoalan tersebut.

Hasil musyawarah desa disepakati untuk melelang aset desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.

Dari hasil lelang diperoleh dana sekira Rp60 juta dan digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan.

Berita Terkait

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131