Monday, October 2, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Politik

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

"Partai lain untuk sementara yang kami terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP, partai lainnya masih kami pantau," ungkap Farid.

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
8 months ago
in Politik
0
Demo kepala desa (kades) di Jakarta

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah kepala desa (kades) mengklaim bakal menghabisi suara partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 jika menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Ancaman tersebut diungkapkan sejumlah kades di Pulau Madura, Jawa Timur. Bahkan, ancaman tersebut dinilai sebagai cambuk bagi anggota parlemen agar aspirasi kades dipertimbangkan.

Dalam video yang beredar di media sosial video orasi Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi bersama sejumlah Kades di Madura yang menyatakan ancaman untuk menghabisi suara parpol yang tidak mendukung aspirasi mereka.

“Revisi Undang-Undang, sekarang juga. 9 tahun, harga mati. Partai yang tidak mendukung, habisi. Siapa kita, Perkasa Pamekasan. Perkasa Pamekasan, solid dan bersatu,” kata Farid yang merupakan orator di video tersebut.

Sementara, diberitakan cnnindonesia.com Farid mengatakan suara parpol di Pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan Kades jadi 9 tahun akan dihabisi.

Baca Juga

Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

Daftar 71 Cakades Terpilih dalam Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 2023

Kades di Sukabumi Jangan Dulu Bahagia, Jokowi Belum Putuskan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Survei Pemilu 2024: PDIP Juara, PPP Tak Lolos ke Senayan dan 8 Parpol Raih PT

“Teman-teman Kades di Madura melakukan hal-hal dan langkah serius agar aspirasi Kades di tanah air bisa diperhitungkan. Ini juga menjadi cambuk kepada seluruh parpol di Senayan,” tegasnya.

Farid bersama kades lainnya pun mengaku terus memantau sikap partai dalam persoalan ini. Menurutnya sejauh ini ada lima partai yang berpeluang mendukung wacana itu.

“Partai lain untuk sementara yang kami terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP, partai lainnya masih kami pantau,” ungkapnya.

Cenderung Korup

Sementara, pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Ridho Al-hamdi menduga tuntutan perpanjangan masa jabatan kades ini potensial jadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu 2024.

“Sebenarnya saya juga membaca kalau usulan ini disetujui, seandainya menjadi sembilan tahun maka ini akan menjadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu serentak 2024. Ini sudah bisa terbaca,” kata dia, di laman resmi Muhammadiyah.

“Oh ternyata pilkades berhasil jadi sembilan tahun. Namun, ini bagi orang-orang yang punya kepentingan juga motif politiknya, kenapa tidak untuk presiden? Untuk tidak menjadi perpanjangan periodisasi,” ucap dia.

Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup.

“Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung, dia akan menjadi korup,” kata dia, dikutip dari Antara.

Tags: KadesKepala DesaMasa Jabatan Kepala DesaParpolPartai PolitikPemilu
Previous Post

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

Next Post

Bikin Resah, Aa Dede Curhat Dong Amankan Puluhan Motor di Palabuhanratu Sukabumi

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. l Istimewa
Politik

Survei: Partainya Bos MNC, Sandiaga Uno dan Anak Presiden Jokowi Tak Lolos Parlemen

1 October 2023
Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Politik

Puan Maharani Kesal Saat Pidato Sepi Tepuk Tangan: Kayak Nonton Wayang

30 September 2023
Pasangan Anies-Cak Imin mengapit Habib Rizieq Shihab. l Istimewa
Politik

Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Habib Rizieq Shihab Dikomentari PDIP

29 September 2023
Mochtar Muhammad: Duet Ganjar Pranowo-Puan Maharani Ideal
Politik

Ganjar-Puan Janjikan Ini Saat Hadir di Rakernas Aparat Desa

26 September 2023
Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Politik

Dinilai Rugikan PDIP, Pencapresan Ganjar Pranowo Diminta Dipikir Ulang

25 September 2023
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. l Istimewa
Politik

Deretan Tokoh di Tim BAJA AMIN

23 September 2023
Next Post
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis hasil razia kendaraan di Mapolres Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Bikin Resah, Aa Dede Curhat Dong Amankan Puluhan Motor di Palabuhanratu Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

2 October 2023
Pengerjaan proyek Tol Bocimi. l Istimewa

Garap Jalan Tol Cisuka Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Waskita Karya Malah Jadi Anak Usaha HK

2 October 2023
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

2 October 2023
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) Seksi 2. l sukabumiheadline.com

Tol Bocimi Seksi 2 Sisakan Masalah, Warga Sukabumi Pemilik Lahan Dirugikan

2 October 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline