sukabumiheadline.com l Pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres dan Cawapres) nomor urut 1 berjanji akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Hal itu diungkapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berjanji akan mengevaluasi kewenangan lembaga sertifikasi halal.
Cak Imin yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu berjanji akan mengembalikan kewenangan pemberian sertifikasi halal sepenuhnya ke MUI jika pasangan tersebut terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang.
“Soal sertifikasi halal, saya setuju kita akan evaluasi total sehingga semuanya tidak tergesa-gesa di dalam mengambil keputusan,” ujar Cak Imin di acara Mukernas MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Cak Imin mengatakan kewenangan pemberian sertifikasi halal saat ini terpisah antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya hal itu belum dikaji secara mendalam.
Bicara Satukan NU-Muhammadiyah
“Salah satunya kemarin mungkin apa terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji secara mendalam,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berjanji akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal ke MUI. Hal itu, kata dia, agar bisa menjaga independensinya.
“InsyaAllah kita akan kembalikan ke MUI langsung sertifikasi halal ini sehingga independensinya lebih terjaga, dalam hal ini kita evaluasi apa yang sudah terjadi,” tuturnya.