Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukum cambuk - sukabumiheadline.com

Ilustrasi hukum cambuk - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Singapura mensahkan aturan pemberlakuan hukuman cambuk di sekolah. Kebijakan diambil untuk menghentikan dan memberantas perilaku buruk pelajar, seperti pelaku perundungan atau bullying.

Dengan demikian, pelaku bullying di sekolah dapat menghadapi hukuman fisik sebagai jalan terakhir, sesuai pedoman pendidikan baru yang telah disetujui.

Menteri Pendidikan Desmond Lee, seperti dilansir Channel News Asia (CNA), mengingatkan hukuman cambuk didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa anak-anak dan remaja membuat pilihan yang lebih baik ketika ada “batas yang jelas yang ditegakkan oleh konsekuensi yang tegas dan bermakna”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Lee yakin kebijakan tersebut akan berdampak positif pada pengurangan perundungan dan memungkinkan komunitas sekolah untuk merasa aman belajar dalam lingkungan yang tertib.

Sementara itu, laman Australia 9 News menulis, berdasarkan aturan, siswa yang melakukan perundingan bakal mendapatkan satu hingga tiga cambukan oleh guru yang berwenang atas persetujuan kepala sekolah.

Sebelum hukuman diberlakukan, sekolah terlebih dahulu mempertimbangkan faktor-faktor seperti kedewasaan siswa dan apakah hukuman cambuk akan membantu siswa belajar dari kesalahannya dan memahami beratnya apa yang telah dilakukannya.

Jalan terakhir dan hanya berlaku untuk pelajar laki-laki

Namun, kata Lee, hukuman cambuk hanya berlaku sebagai tindakan menegakkan disiplin pelajar jika hukuman lain, seperti skorsing, tidak memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Sekolah hanya menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disiplin ketika semua pilihan lain tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran,” kata Desmond Lee, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (7/5/2026).

“Jika digunakan, hukuman ini tidak pernah diberikan secara terpisah tetapi selalu sebagai bagian dari serangkaian tindakan restoratif dan disiplin,” tegasnya.

Lee juga menegaskan, hukuman tersebut hanya berlaku bagi pelajar laki-laki dan sudah dikaji sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Singapura yang melarang hukuman diberlakukan terhadap perempuan.

“Ini tidak berarti bahwa anak perempuan yang melakukan perundungan kurang bersalah. Tujuannya adalah untuk membantu siswa yang terdampak mendapatkan kembali kepercayaan diri mereka dan memulihkan rasa aman dan kesejahteraan mereka,” jelas Lee.

Berita Terkait

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan
Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu
Indonesia Top 5 negara terbanyak janda, ada AS dan Rusia
Demo besar guru di Meksiko: Pemerintah lebih prioritaskan Piala Dunia dibanding pendidikan
Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina
Ini draf kesepakatan Iran – AS, termasuk soal aset US$ 12 Miliar
Tahun ini UNESCO punya 12 Geopark Global baru, dua di Malaysia
DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:37 WIB

Indonesia Top 5 negara terbanyak janda, ada AS dan Rusia

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:25 WIB

Demo besar guru di Meksiko: Pemerintah lebih prioritaskan Piala Dunia dibanding pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:04 WIB

Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina

Berita Terbaru