Kabar baik buat buruh di Sukabumi? Prabowo putuskan UMP naik 6,5% hari ini

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 jika tak ada halangan akan terbit hari ini, Rabu (4/12/2024).

Beleid tersebut diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan berisi materi teknis penetapan UMP 2025 yang disebut Presiden Prabowo Subianto naik 6,5%.

“Jadi Pak Prabowo kan mengumumkan hari Jumat sore ya, kemudian kami dari kementerian kita follow up. Karena itu adalah kebijakan dari beliau, kita follow up bagaimana teknis detailnya. Kami sedang menyusun Peraturan Menteri (Permenaker),” ujar Yassierli saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita targetnya besok (Rabu 4 Desember-red) Insyaallah ya. Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum, mohon doanya,” sambung Yassierli.

Baca Juga :  Buruh Sukabumi, Pemprov Jabar Tolak Usulan Upah Naik Dua Digit

Kenaikan 6,5% UMP ini disambut dingin buruh di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Salah seorang buruh perusahaan elektronik, Eka Putri (33) menyebut kenaikan tersebut cukup disyukuri, namun masih jauh dari harapan.

“Ya alhamdulillah, tapi masih jauh dari harapan karena tahu sendiri kan sekarang harga-harga kebutuhan naik semua,” kata Eka kepada sukabumiheadline.com.

“Pengennya sih paling sedikit naiknya 10 sampai 20 persen. Pasti kan sangat membantu. Tapi ya disyukuri aja,” kata dia.

Antisipasi dampak

Sementara, Yassierli telah mengadakan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyiapkan kebijakan antisipasi terkait dampak kenaikan UMP 2025.

Antisipasi itu berupa insentif untuk perusahaan yang tidak sanggup menaikkan upah para buruh. Namun Yassierli belum bisa memastikan lebih jauh soal insentif tersebut karena masih akan dibahas.

Baca Juga :  5 Kebiasaan Buruh Pabrik di Sukabumi Saat Gajian

“Hari ini kita juga ada rapat dengan Menko, dengan kementerian terkait, terkait tentang bagaimana kita melakukan antisipasi strategis terkait dengan kondisi ekonomi kita saat ini,” ucap Yassierli.

“Antisipasinya positif lah. Dalam artian kita berbicara tentang kebijakan-kebijakan fiskal dan seterusnya. Kita belum tau, nanti kita lihat ya. (Memberikan insentif?) ya, itu mungkin salah satu hal yang kita perlu diskusikan,” terangnya lagi.

Di luar itu, Yassierli juga menyangkal bahwa formulasi perhitungan kenaikan upah dalam aturan ini nanti akan dicocok-cocokan agar UMP 2025 bisa naik 6,5% seperti yang sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya.

Sebab menurutnya semua itu sudah masuk dalam kajian yang Kemnaker lakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami,” tutur Yassierli.

Berita Terkait

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Di Sukabumi berapa? Wamen ESDM: 3 juta rumah bakal dipasang Jargas gratis ganti LPG 3 kg
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Senin, 8 Desember 2025 - 23:41 WIB

Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini

Senin, 8 Desember 2025 - 19:30 WIB

Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:00 WIB

UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Berita Terbaru