23 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Kabar Terbaru Putri Akidi Tio Punya Utang Rp3 Miliar, Hibah Rp2 Triliun Diduga Hoaks

HukumKabar Terbaru Putri Akidi Tio Punya Utang Rp3 Miliar, Hibah Rp2 Triliun Diduga Hoaks

SUKABUMIHEADLINES.com, – Anak Akidi Tio, Heriyanty Tio diduga tengah terbelit kasus hukum di Polda Merto Jaya. Dia dilaporkan seorang bernama Ju Bang Kioh ke Direskrimum Polda Jaya pada 14 Februari 2020.

Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang beredar di kalangan awak media, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil lima orang saksi termasuk pelapor untuk mengusut laporan tersebut.

Namun, dijelaskan dua kali panggilan yang dilayangkan oleh Heryanty Tio tidak pernah digubris. “Telah dua kali memanggil terlapor saudari Heriyanty Tio,” tulis SP2HP, Selasa (3/8) dikutip dari merdeka.com.

Adapun laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku akan mengecek laporan tersebut sebelum memberikan pernyataan secara resmi.

“Kita cek dulu,” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari merdeka.com.

Dalam kasus ini, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro sempat menyatakan bahwa Heriyanty telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 15 dan 16 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Namun tak berselang lama, pernyataan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Supriadi. Menurut Supriadi, status Heriyanty masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Heriyanty telah diperiksa pada Senin (2/8) kemarin ihwai sumbangan senilai Rp2 triliun itu. Namun, pemeriksaan dihentikan pada pukul 22.00 WIB lantaran sudah larut malam.

Selasa, 3 Agustus 2021 rencananya, Heriyanty juga akan kemabali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Jadi masih akan dilakukan pendalaman kepada yang bersangkutan. Jadi kita belum bisa memberikan kepastian apakah BG (bilyet giro) tersebut dicairkan atau belum,“ ujar Supriadi, Selasa (3/8) dikutip dari cnnindonesia.com.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Islan telah mengkonfirmasi kepada sosok orang yang mengaku memiliki piutang kepada Heriyanti. Jumlahnya Fantastis Rp3 Miliar.

Dahlan Iskan tidak menyebut nama jelas pemberi pinjaman tersebut. Hanya menyebut sosoknya “Si Cantik”.

Sehari sebelum si cantik, saya diliputi penuh keraguan jangan-jangan sumbangan Rp2 Triliun itu pepesan kosong. Betapa terbantingnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Betapa terpukulnya masyarakat Tionghoa se-Indonesia,” kata Dahlan dikutip dari sulsel.suara.com.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer