Kabur ke Sukabumi, anak bos toko roti “kebal hukum” aniaya pegawai ditangkap di hotel

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Setelah viral di berbgai platform media sosial, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, inisial GSH terkait aksi dugaan penganiayaan terhadap karyawannya, seorang wanita berinisial D, kabur ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat, namun akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).

Nicolas menyebut GSH ditangkap di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (15/12/2024) malam. “Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D. Video penganiayaan oleh pelaku viral di berbagai medsos.

Baca Juga :  Apakah Hari Besar Konghucu? Warga Sukabumi Wajib Tahu 5 Hal tentang Cap Go Meh

D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu enggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum’,” kata D.

Pada Kamis (17/10/2024), pelaku kembali melakukan aksi arogannya. Saat itu, pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya ke kmar pribadi.

Baca Juga :  Sebab voice note WhatsApp, 8 pemuda terlibat kekerasan di Sukabumi, lihat barang buktinya

Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya. Pelaku lantas mengamuk hingga melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepalanya bocor.

“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya.

“Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal di dalam. Pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” sambungnya.

Berita Terkait

Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00 WIB

Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah - sukabumiheadline.com

Regulasi

Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini

Jumat, 19 Des 2025 - 08:00 WIB