Kasus Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Akhirnya Ruhut Dipanggil Polisi

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Polda Metro Jaya bakal segera memanggil politikus PDI-P Ruhut Sitompul terkait unggahan Twitter foto meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan yang baju adat suku Dani, Papua.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan selaku pihak pelapor setelah dirinya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

Tadi saya dan dua saksi hadir di Polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. kita kawal terus kasus ini,” ungkap Petrodes lewat akun Twitter @MegaPKeliduan dikutip, Kamis (25/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kedatangan Petrodes Mega di Polda Metro Jaya ini untuk memastikan, proses hukum terhadap Ruhut sitompul dilakukan dengan cepat.

Polda Metro Jaya, demikian ungkap dia, juga telah menunjuk Bripka Ruli Nebil Ahmad, S.H. sebagai penyidik terhadap laporan polisi nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.

Diketahui, Ruhut Sitompul menuai kecaman publik setelah megunggah foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akun Twitter-nya.

Cuitan itu kemudian dilaporkan Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Adapun, pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Petrodes menyebut, laporannya kepada Ruhut Sitompul bukan terkait urusan politik. Tetapi murni soal kesakralan adat istiadat Papua yang dinilai telah diolok-olok oleh Ruhut Sitompul. Dia menilai, sudah beruang kali Papua mendapat perlakuan rasisme.

Tidak ada urusan dengan Anies, Jokowi dll. Ini urusan kesakralan adat kami!. Terlalu panjang sejarah rasisme yang kami dapatkan. Tidak akan ada lagi. Saya Pangkotama Kopatrev tidak akan membiarkan!,” kata Petrodes.

Berita Terkait

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131