Kecanduan Judi Online, TKW Indonesia Curi Uang dan Bunuh Majikan di Australia

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanny Papanicolaou. l Istimewa

Hanny Papanicolaou. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia bernama Hanny Papanicolaou, divonis 22 tahun penjara oleh pengadilan di Australia pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.

Perempuan berparas cantik tersebut dinyatakan bersalah atas kematian majikannya, Marjorie Wels yang sudah berusia 92 tahun.

Pengadilan mengungkap kronologi ketika terdakwa memasuki rumah korban di Ashbury pada 2 Januari 2019 dengan niat mencuri uang dari sang majikannya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aksi Hanny dipergoki oleh Marjorie Welsh. Kalap, ibu dua anak itu kemudian memukuli majikannya dengan tongkat sebelum menikamnya beberapa kali dengan pisau dapur.

Welsh sempat menekan tombol alarm di lehernya yang terhubung ke bantuan medis. Namun malang, nyawa korban tak tertolong akibat luka yang dialaminya. Welsh pun meninggal dunia di rumah sakit, setelah dirawat selama enam pekan.

Dalam sidang, hakim Robertson Wright mengatakan, penyesalan yang tulus dari terdakwa dan prospeknya yang baik untuk rehabilitasi berarti hukuman maksimum seumur hidup di penjara tidak tepat.

“Pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya,” kata Wright, dikutip dari ABC.net.au.

Namun, hakim mempertimbangkan tujuan rehabilitasi dan mendukung periode pembebasan bersyarat yang lebih lama.

Tim pembela terdakwa berpendapat bahwa wanita berusia 38 tahun itu tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakannya, menyoroti saran dari psikolog bahwa dia menderita Gangguan Depresi Mayor menjelang serangan itu.

Ibu dua anak ini memiliki kecanduan judi, kehilangan sekitar 400 dolar di mesin poker Canterbury RSL hanya beberapa jam sebelum menyerang rumah Welsh.

Namun, pendapat pengacara terdakwa ditolak hakim. Hakim berpendapat, tindakan Hanny bermotif finansial.

“Pelaku membutuhkan uang karena kerugian judinya. Dia tahu bahwa Welsh membayar tunai dan memiliki lebih dari cukup uang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri,” ucapnya.

Hukuman 22 tahun dengan periode 15 tahun tanpa pembebasan bersyarat dijatuhkan hakim. Putusan tersebut membuat Hanny menangis sambil menatap lantai.

Sementara, di luar pengadilan, putri Welsh; Angela dan Elizabeth, mengatakan mereka puas dengan putusan hakim.

Berita Terkait

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur
Kapal kargo milik perusahaan Inggris malah dibom Israel
Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat
Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel
Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel
Menlu Iran ke Presiden AS: Kalau mau deal jangan kurang ajar pada Khamenei
Ekonomi ambruk, kini Israel hadapi puluhan ribu tuntutan ganti rugi bangunan hancur
Kemenangan politikus Muslim, Zohran Mamdani dalam pemilihan Wali Kota New York City

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:31 WIB

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:25 WIB

Kapal kargo milik perusahaan Inggris malah dibom Israel

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 00:22 WIB

Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:00 WIB

Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB