Kejahatan Perang, Pemerintah Spanyol akan Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Pemerintah Spanyol akan membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal diungkap Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra dalam video yang diunggah di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Ione Belarra juga mengatakan Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

“Kami ingin menyuarakan kecaman pada negara Israel yang berencana menggelar genosida di Jalur Gaza, membuat ratusan ribu orang tanpa air, listrik dan makanan dan terus menerus melakukan pengeboman pada warga sipil sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional dan mungkin dapat dianggap kejahatan perang,” kata Belarra, Selasa (17/10/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di sisi lain, ia melihat Amerika Serikat dan Uni Eropa tidak melihat arah sebaliknya atau bertindak dalam sikap yang netral.

Baca Juga :  Suami Selundupkan Sperma dari Penjara Israel, Wanita Palestina Lahirkan Bayi Kembar

“Mereka mendukung kebijakan apartheid dan pendudukan Negara Israel yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius,” jelasnya.

Menurut Belarra, menggunakan serangan mendadak Hamas yang ia sebut faksi bersenjata Palestina terhadap warga sipil Israel sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima.

Ione menambahkan, dalam sejumlah kesempatan negara Israel, perdana menterinya dan partai berkuasa Likud mengakui mereka mendorong Hamas memperlemah perlawanan Palestina di sektor sekuler.

“Menggunakan (sebagai alasan) Hamas untuk membunuh ribuan warga sipil Palestina termasuk anak-anak merupakan kemunafikan yang amat luar biasa yang dilakukan Israel dan negara-negara yang membenarkannya,” kata Belarra.

Baca Juga :  MUI: Semua Ormas Islam Tolak Kedatangan Timnas Israel

Dia menegaskan, atas alasan-alasan tersebut ia dan partainya Pandemos, mendesak dibukanya koridor kemanusiaan agar warga sipil dapat keluar dari Gaza dan bantuan kemanusiaan dan tim penyelamat bisa masuk ke kantong pemukiman.

“Sebagai tambahan kami meminta mitra kami, Partai Sosialis untuk bekerja sama mewakili Pemerintah Spanyol, mengirimkan petisi ke kantor kejaksaan Mahkamah Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu di Palestina seperti yang dilakukan atas pembunuhan pekerja kemanusiaan Spanyol dalam perang di Ukraina,” kata Belarra.

“Begitu pula dengan yang dilakukan Hamas di Israel dan daerah pendudukan terhadap warga sipil,” tambahnya.

Berita Terkait

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI
Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI
Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan
Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya
Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka
Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati
Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 01:43 WIB

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:09 WIB

Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:00 WIB

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:11 WIB

Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya

Senin, 15 Desember 2025 - 01:04 WIB

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB

Konten

Bantahan Aura Kasih soal tudingan jadi peliharaan gadun

Senin, 29 Des 2025 - 17:23 WIB