Kejahatan Perang, Pemerintah Spanyol akan Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Pemerintah Spanyol akan membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal diungkap Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra dalam video yang diunggah di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Ione Belarra juga mengatakan Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

“Kami ingin menyuarakan kecaman pada negara Israel yang berencana menggelar genosida di Jalur Gaza, membuat ratusan ribu orang tanpa air, listrik dan makanan dan terus menerus melakukan pengeboman pada warga sipil sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional dan mungkin dapat dianggap kejahatan perang,” kata Belarra, Selasa (17/10/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di sisi lain, ia melihat Amerika Serikat dan Uni Eropa tidak melihat arah sebaliknya atau bertindak dalam sikap yang netral.

“Mereka mendukung kebijakan apartheid dan pendudukan Negara Israel yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius,” jelasnya.

Menurut Belarra, menggunakan serangan mendadak Hamas yang ia sebut faksi bersenjata Palestina terhadap warga sipil Israel sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima.

Ione menambahkan, dalam sejumlah kesempatan negara Israel, perdana menterinya dan partai berkuasa Likud mengakui mereka mendorong Hamas memperlemah perlawanan Palestina di sektor sekuler.

“Menggunakan (sebagai alasan) Hamas untuk membunuh ribuan warga sipil Palestina termasuk anak-anak merupakan kemunafikan yang amat luar biasa yang dilakukan Israel dan negara-negara yang membenarkannya,” kata Belarra.

Dia menegaskan, atas alasan-alasan tersebut ia dan partainya Pandemos, mendesak dibukanya koridor kemanusiaan agar warga sipil dapat keluar dari Gaza dan bantuan kemanusiaan dan tim penyelamat bisa masuk ke kantong pemukiman.

“Sebagai tambahan kami meminta mitra kami, Partai Sosialis untuk bekerja sama mewakili Pemerintah Spanyol, mengirimkan petisi ke kantor kejaksaan Mahkamah Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu di Palestina seperti yang dilakukan atas pembunuhan pekerja kemanusiaan Spanyol dalam perang di Ukraina,” kata Belarra.

“Begitu pula dengan yang dilakukan Hamas di Israel dan daerah pendudukan terhadap warga sipil,” tambahnya.

Berita Terkait

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat
Ajakan boikot Adidas meluas, eks tentara Israel jadi bintang iklan kaki palsu
Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina
Presenter TV Sarah Khalifa dihukum mati atas tuduhan jadi gembong narkoba
Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah
Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi
Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina
Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:30 WIB

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat

Kamis, 10 September 2026 - 05:45 WIB

Ajakan boikot Adidas meluas, eks tentara Israel jadi bintang iklan kaki palsu

Selasa, 8 September 2026 - 23:30 WIB

Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina

Senin, 7 September 2026 - 05:23 WIB

Presenter TV Sarah Khalifa dihukum mati atas tuduhan jadi gembong narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 18:14 WIB

Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB