Kejahatan Perang, Pemerintah Spanyol akan Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Pemerintah Spanyol akan membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal diungkap Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra dalam video yang diunggah di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Ione Belarra juga mengatakan Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

“Kami ingin menyuarakan kecaman pada negara Israel yang berencana menggelar genosida di Jalur Gaza, membuat ratusan ribu orang tanpa air, listrik dan makanan dan terus menerus melakukan pengeboman pada warga sipil sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional dan mungkin dapat dianggap kejahatan perang,” kata Belarra, Selasa (17/10/2023) lalu.

Sementara di sisi lain, ia melihat Amerika Serikat dan Uni Eropa tidak melihat arah sebaliknya atau bertindak dalam sikap yang netral.

“Mereka mendukung kebijakan apartheid dan pendudukan Negara Israel yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius,” jelasnya.

Menurut Belarra, menggunakan serangan mendadak Hamas yang ia sebut faksi bersenjata Palestina terhadap warga sipil Israel sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima.

Ione menambahkan, dalam sejumlah kesempatan negara Israel, perdana menterinya dan partai berkuasa Likud mengakui mereka mendorong Hamas memperlemah perlawanan Palestina di sektor sekuler.

Baca Juga :  Dikawal Polisi Israel, Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Al Aqsha

“Menggunakan (sebagai alasan) Hamas untuk membunuh ribuan warga sipil Palestina termasuk anak-anak merupakan kemunafikan yang amat luar biasa yang dilakukan Israel dan negara-negara yang membenarkannya,” kata Belarra.

Dia menegaskan, atas alasan-alasan tersebut ia dan partainya Pandemos, mendesak dibukanya koridor kemanusiaan agar warga sipil dapat keluar dari Gaza dan bantuan kemanusiaan dan tim penyelamat bisa masuk ke kantong pemukiman.

“Sebagai tambahan kami meminta mitra kami, Partai Sosialis untuk bekerja sama mewakili Pemerintah Spanyol, mengirimkan petisi ke kantor kejaksaan Mahkamah Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu di Palestina seperti yang dilakukan atas pembunuhan pekerja kemanusiaan Spanyol dalam perang di Ukraina,” kata Belarra.

“Begitu pula dengan yang dilakukan Hamas di Israel dan daerah pendudukan terhadap warga sipil,” tambahnya.

Berita Terkait

Israel terbakar hebat!
Gokil! Pengusaha Tiongkok bikin kaos Boycott China untuk dijual di Amerika Serikat
Anak PM Israel memaki kasar Presiden Prancis Emmanuel Macron usai akui negara Palestina
Tolak Proposal Gencatan Israel, Hamas: Mustahil
Israel akan kirim 100 warga Gaza kerja bangunan di Indonesia
Prabowo kunjungi 5 negara ini, minta dukungan evakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia
Wapres Iran di pecat karena Liburan mewah bareng istri
RS Pusat Pasukan Bela Diri Jepang akan rawat warga Gaza yang sakit dan terluka

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:42 WIB

Israel terbakar hebat!

Jumat, 25 April 2025 - 21:15 WIB

Gokil! Pengusaha Tiongkok bikin kaos Boycott China untuk dijual di Amerika Serikat

Kamis, 17 April 2025 - 11:46 WIB

Anak PM Israel memaki kasar Presiden Prancis Emmanuel Macron usai akui negara Palestina

Rabu, 16 April 2025 - 18:57 WIB

Tolak Proposal Gencatan Israel, Hamas: Mustahil

Senin, 14 April 2025 - 15:22 WIB

Israel akan kirim 100 warga Gaza kerja bangunan di Indonesia

Berita Terbaru

Samsung Galaxy Z Flip FE - Samsung

Gadget

Ini lho HP layar lipat Samsung versi murah

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:47 WIB

Ilustrasi kebakaran - Pixabay

Internasional

Israel terbakar hebat!

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:42 WIB

Lakalantas di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi - Hery Lukmanulhakim

Peristiwa

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 02:39 WIB