SUKABUMIHEADLINES.com l PARUNGKUDA – Mengacungkan senjata tajam (sajam) dan meresahkan masyarakat, 12 orang anggota Kelompok Bermotor GBR diamankan jajaran kepolisian Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi.
Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, polisi juga turut mengamankan lima unit kendaran roda dua, satu bilah sajam jenis celurit, serta satu bendera dari kelompok GBR tersebut.
Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengungkapkan sebelumnya berawal sekitar pukul 20.30 WIB, segerombolan kelompok bermotor GBR dari arah Cibadak menuju Parungkuda dengan menggunakan enam unit sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis dengan berboncengan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Iman, sesampainya di salah satu minimarket di Kampung Setia Bakti, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mereka mengacungkan- acungkan senjata tajam berupa celurit kepada tukang parkir yang berada di minimarket tersebut.

“Nah setelah itu kelompok bermotor tersebut kembali menuju daerah Nagrak,” ungkapnya. Rabu (23/3/2022).
Masih kata Iman, setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran ke daerah Nagrak dan berhasil mendapatkan dua orang anggota GBR yang bersembunyi di lahan milik warga.
“Kami selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Cibadak dan Polsek Nagrak untuk melakukan patroli gabungan dan melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok motor lainnya,” jelasnya.
Hingga akhirnya, lanjut Iman, sekitar pukul 01.30 WIB kembali berhasil diamankan 10 orang di wilayah Cibadak dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang telah berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan masih ada beberapa orang yang masih kita cari karena membawa sajam, saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif,” tandasnya.