Keluhkan Anggaran BK Porprov, Cabor Protes Melalui KONI Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KONI bersama DPRD dan cabor. l Eka Lesmana

Ketua KONI bersama DPRD dan cabor. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CISAAT – Sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) melayangkan surat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi.

Surat berisi keluhan terkait kurang perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi khususnya terkait bantuan anggaran bagi sejumlah cabor yang tengah berkompetisi di Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) ke-XIV tahun 2021.

Hal tersebut dibenarkan Ketua KONI Kabupaten Sukabumi Sirojudin. “Ya para pengurus puluhan cabor merasa bimbang dan kecewa serta mendesak KONI agar dapat menjawab segala keluh kesah yang sedang mereka hadapi,” ujar Sirojudin kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (18/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tahun ini KONI Kabupaten Sukabumi mendapat anggaran Rp2,1 Miliar yang dialokasikan untuk pembinaan dan operasional kegiatan KONI dan cabor. “Dari total anggaran 2,1 Miliar Rupiah, itu tidak ada pos bagi ajang BK Porprov 2021 maupun Porprov 2022 mendatang,” kata mantan juara Panco Indosiar itu.

Baca Juga :  Dana Disbudpora Kabupaten Sukabumi Tak Cair, Ketua KONI: Jangan Dipersulit

Ia menerangkan, anggaran untuk hajat olah raga tingkat provinsi ini tidak dikelola oleh KONI melainkan oleh Disbudpora Kabupaten Sukabumi.

“Kalau bicara anggaran BK Porprov dan Porprov sebagai hajat empat tahun sekali itu beda lagi. Di kota/kabupaten lain sebagai pengelola pelaksana (Porprov/BK) oleh KONI karena kegiatan KONI, lain hal di Kabupaten Sukabumi, langsung dikelola Disbudpora,” ungkap Sirojudin.

“Jadi penyalurannya bukan dari KONI ke cabor tetapi dari Disbudpora ke cabor. Bagi kami, kalau aturannya seperti itu ya kami sebagai warga negara yang baik akan mengikuti aturan saja,” tambahnya.

Lebih jauh ia menyebut, saat ini sejumlah cabor protes terhadap KONI tentang penerimaan anggaran BK Porprov 2021 yang menurut mereka tidak sesuai jauh dari harapan.

“Kami bingung mau menjawab apa karena bukan kami yang menyalurkannya. Cabor kan tahunya dari KONI karena kebiasaannya seperti itu, padahal saat ini yang menyalurkan anggaran adalah Disbudpora,” jelasnya.

Baca Juga :  Protes Kemiskinan, Terbitan 554 Bagi-bagi Baju Gratis di Cicurug Sukabumi

Menindaklanjuti keluhan cabor, KONI Kabupaten Sukabumi berinisiatif untuk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Budianto dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di salah satu hotel.

“Kami memandang perlu audiensi dengan Disbudpora untuk mencari solusi dan jalan terbaik dalam menghadapi persoalan ini serta menjawab keluhan cabor yang kami bina,” jelasnya.

Namun, audiensi urung terlaksana karena Budianto ada kepentingan dinas. “Hari ini gagal audensi. Padahal, wacana audiensi bersama Disbudpora dan DPRD tidak lain untuk membahas perkembangan program peningkatan prestasi olah raga di Kabupaten Sukabumi,” tukasnya

Sementara itu salah satu pengurus cabor yang tidak mau disebut namanya mempertanyakan dasar dan peraturan dalam pemberian jumlah biaya yang di berikan oleh Disbudpora, terhadap cabor karena terkesan dibeda-beda. “Saya mennagkap kesan seolah-olah dibeda-bedakan dan jumlahnya sangat jauh dari kebutuhan,” kata dia.

Sementara, Budianto hingga berita ini ditulis, belum merespons upaya konfirmasi dari sukabumiheadlines.com.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru