Kemenag Akan Ubah Aturan Pendirian Rumah Ibadah

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17. l kemenag.go.id

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17. l kemenag.go.id

sukabumiheadline.com l Kementerian Agama saat ini tengah merumuskan regulasi terkait pendirian rumah ibadah. Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).

Di depan ribuan peserta Sidang Sinode GBI yang memadati Sentul International Convention Center (SICC), Menag sebelumnya meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah.

“Di peraturan baru yang kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama. Sebelumnya rekomendasi tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB). Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah,” ujar Menag dikutip dari laman kemenag.go.id.

Sinode XVII GBI 2023 mengusung tema Sehati Menuntaskan Amanat Agung. Tampak hadir mendampingi Gus Men, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Sekretaris Umum GPI Pdt Jacky Manyputty, Ketua Umum PGLII, Ronny Mandang, dan Stafsus serta Staf Ahli Menteri Agama.

Ditegaskan Menag, umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

“Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Minta Polisi Tindak, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Saya Pendukung NKRI

Disampaikan Menag, di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, bangsa Indonesia disatukan oleh rasa persaudaraan yang dibalut kebhinekaan.

“Saya Muslim dan saya menyakini agama saya benar, sebaliknya umat Kristiani juga menyakini agamanya yang benar. Namun di saat yang sama, kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani,” ujar Menag.

“Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat,” tandasnya.

Berita Terkait

Beda hukum mencukur bulu kemaluan dan pangkas habis jenggot dalam Islam
Ulama harus jadi garda terdepan, Fatwa MUI: Haram buang sampah ke sungai, danau, laut
Ruben Onsu kian dekat dengan Sukabumi, ini momen belajar agama di Ponpes Darul Habib
Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong
Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam
Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako
Tetap semangat! Ini 5 keutamaan hari Senin dalam Islam dan 3 amalan dianjurkan
Hiroshima 2: Jejak kompleks militer kolonial di Sukabumi menarik perhatian jenderal polisi

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WIB

Beda hukum mencukur bulu kemaluan dan pangkas habis jenggot dalam Islam

Kamis, 27 November 2025 - 10:46 WIB

Ulama harus jadi garda terdepan, Fatwa MUI: Haram buang sampah ke sungai, danau, laut

Kamis, 27 November 2025 - 00:53 WIB

Ruben Onsu kian dekat dengan Sukabumi, ini momen belajar agama di Ponpes Darul Habib

Rabu, 26 November 2025 - 08:00 WIB

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Selasa, 25 November 2025 - 02:00 WIB

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi alih fungsi lahan oleh penambang ilegal yang memicu penggundulan hutan - sukabumiheadline.com

Headline

4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai

Kamis, 27 Nov 2025 - 15:05 WIB