Kemenag Akan Ubah Aturan Pendirian Rumah Ibadah

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17. l kemenag.go.id

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17. l kemenag.go.id

sukabumiheadline.com l Kementerian Agama saat ini tengah merumuskan regulasi terkait pendirian rumah ibadah. Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).

Di depan ribuan peserta Sidang Sinode GBI yang memadati Sentul International Convention Center (SICC), Menag sebelumnya meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah.

“Di peraturan baru yang kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama. Sebelumnya rekomendasi tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB). Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah,” ujar Menag dikutip dari laman kemenag.go.id.

Sinode XVII GBI 2023 mengusung tema Sehati Menuntaskan Amanat Agung. Tampak hadir mendampingi Gus Men, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Sekretaris Umum GPI Pdt Jacky Manyputty, Ketua Umum PGLII, Ronny Mandang, dan Stafsus serta Staf Ahli Menteri Agama.

Ditegaskan Menag, umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

“Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Baca Juga :  PDIP: Andika Perkasa dan Gus Yaqut Cawapres Potensial Ganjar Pranowo

Disampaikan Menag, di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, bangsa Indonesia disatukan oleh rasa persaudaraan yang dibalut kebhinekaan.

“Saya Muslim dan saya menyakini agama saya benar, sebaliknya umat Kristiani juga menyakini agamanya yang benar. Namun di saat yang sama, kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani,” ujar Menag.

“Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat,” tandasnya.

Berita Terkait

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?
Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi
Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya
Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout
Jadwal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H Muhamadiyah – NU dan perbedaan metode
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
Kisah 5 tokoh Sukabumi mualaf dan sukses jadi pengusaha, menteri, hingga istri pangeran

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:00 WIB

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:02 WIB

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Senin, 26 Januari 2026 - 02:04 WIB

Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131