Kenali 5 Info Perubahan Pelat Nomor Kendaraan, Berlaku Tahun Depan

- Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan pelat nomor kendaraan pribadi. l Istimewa

Perubahan pelat nomor kendaraan pribadi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Informasi buat Anda warga Sukabumi, berikut arti warna pelat nomor terbaru yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia mulai tahun 2022.

Pemerintah memperkenalkan perubahan warna pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan tahun 2022. Berbeda dengan saat ini, ada empat warna yang nantinya akan digunakan oleh perorangan maupun instansi pemerintahan.

1. Pelat Nomor Putih untuk Kendaraan Pribadi

plat nomor putih berubah dari warna hitam
Pelat nomor kendaraan naru. l Istimewa

Plat nomor kendaraan naru. l Istimewa Mulai tahun depan, kendaraan pribadi menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam. Karenanya, tahun depan pemilik kendaraan pribadi harus menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Anda juga bisa menemukan pelat nomor putih dengan tulisan biru, Biasanya pelat nomor ini digunakan oleh kendaraan milik diplomat negara asing. Mobil maupun sepeda motor dengan pelat nomor ini biasanya digunakan kedutaan.

Baca Juga :  Ingat Warga Sukabumi, Jangan Beri Jalan Mobil yang Gunakan Rotator

Kekinian, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga telah memberikan pelat nomor khusus bagi mobil maupun motor listrik, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan bertenaga baterai tersebut menggunakan warna biru di bagian bawah pelat nomor, seperti pada foto di bawah.

plat mobil listrik berwarna hitam dengan garis biru
Pelat nomor khusus kendaraan listrik. l Istimewa

2. Pelat nomor merah

Rasanya semua sudah hafal ya, pelat nomor yang satu ini tidak mengalami perubahan. Pelat merah putih ini dikhususkan bagi kendaraan milik instansi pemerintahan, pelat nomor warna merah dengan tulisan putih.

3. Pelat nomor kuning

Begitupun dengan kendaraan umum atau publik, pelat nomor kuning dengan tulisan berwarna hitam ini masih akan digunakan oleh kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Jabar ke Sukabumi Diwarnai Aksi Walk Out Wartawan

4. Pelat nomor hijau

Untuk yang belum tahu, ada lho pelat nomor berwarna hijau dengan tulisan warna hitam. Pelat nomor ini memang jarang terlihat di jalanan perkotaan, pasalnya hanya digunakan oleh kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (free trade zone).

5. Alasan Perubahan Warna Pelat Nomor

Perubahan ini dilakukan sebab penggunaan pelat nomor putih untuk memudahkan pembacaan nomor kendaraan melalui kamera CCTV atau kamera E-TLE. Mengingat untuk pelat nomor berwarna hitam lebih susah direkam kamera.

Kebijakan soal perubahan warna pelat nomor kendaraan ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berita Terkait

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme
Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!
Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor
Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:00 WIB

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:00 WIB

Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:04 WIB

Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Berita Terbaru