Kerap Dikaitkan dengan Prabu Siliwangi, 5 Fakta Harimau Sunda Nyata Ada dan Nyaris Punah

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harimau Sumatera yang termasuk jenis Harimau Sunda. l Istimewa

Harimau Sumatera yang termasuk jenis Harimau Sunda. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kerap dikaitkan dengan cerita mistis dalam perjalanan hidup Raja Pajajaran, Prabu Siliwangi, ternyata Harimau Sunda sejatinya memang ada dan nyaris punah.

Siapa sangka, sosok Maung Bodas (Harimau Putih) yang dikisahkan menjadi peliharaan Prabu Siliwangi itu pada awalnya berasal dari pulau Sumatera, tepatnya dari puncak Gunung Kerinci di Provinsi Jambi yang memikiki ketinggian 3.805 mdpl.

Dikisahkan, Prabu Siliwangi dan Maung Bodas mendirikan kerajaan Jin di salah satu destinasi wisata yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Baca lengkap: Wagra Syailendra, Maung Bodas Pengawal Prabu Siliwangi Dirikan Kerajaan Jin di Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Harimau Sunda

Mengaitkan harimau asal Sumatera dengan Raja Sunda itu memang terkesan mengada-ada.

Namun, mengutip laman resmi World Wide Fund for Nature (WWF), disebutkan bahwa Harimau Sunda atau yang dikenal juga dengan nama phantera tigris sondaica adalah satu dari dua subspesies harimau yang paling langka dan terancam punah.

Untuk informasi, WWF merupakan sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan, dulunya bernama World Wildlife Fund dan masih menjadi nama resmi di Kanada dan Amerika Serikat.

Baca Juga :  5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

2. Dua Jenis Harimau di Dunia, Salah Satunya Sunda 

Mengutip dari wwf.id, harimau di dunia dibedakan menjadi dua jenis. Pertama, harimau kontinental yang tersebar di daratan Asia, mulai dari Rusia, Tiongkok, India, Timur Tengah, Indochina, hingga Semenanjung Malaya.

Kedua, harimau Sunda yang terdiri dari harimau Jawa, harimau Bali, dan harimau Sumatera.

Dari ketiga jenis harimau Sunda tersebut, hanya harimau Sumatera yang masih tersisa keberadaannya di Indonesia.

3. Harimau Sunda Langka dan Nyaris Punah

Hingga saat ini, keberadaan Harimau Sunda diperkirakan, hanya ada sekira 400 ekor Harimau Sumatera yang tersisa di alam liar.

Secara teori, ada sejumlah alasan yang menyebabkan kelangkaan Harimau Sunda. Salah satunya, adalah habitat alami harimau tersebut adalah hutan hujan tropis yang luasannya kian menyusut.

Hal itu disebabkan karena maraknya deforestasi dan konversi hutan menjadi permukiman mengancam ketersediaan tempat tinggal hingga nyawa mereka.

4. Konflik dengan Manusia

Selain itu, konflik antara manusia dan harimau yang dipicu menyusutnya luasan hutan hujan tropis menyebabkan harimau akan masuk ke permukiman warga untuk mencari tempat tinggal.

Sementara di sisi lain, manusia malah menyakiti dengan jebakan atau membunuh harimau tersebut karena merasa terancam oleh kehadirannya ke permukiman mereka.

Baca Juga :  Tiga Harimau Sumatera yang Mati Kena Jerat

Hal sebaliknya, di mana manusia yang memasuki habitat mereka untuk tujuan perburuan dan perdagangan ilegal juga masih terjadi.

Harimau Sunda sering menjadi target perburuan dan penjualan ilegal. Pasalnya, bagian tubuh dan kulit Harimau Sunda bernilai tinggi ketika dijual.

Berita Terkait:

Tiga Harimau Sumatera yang Mati Kena Jerat

Pemburu Harimau Sumatera dan Janin Rusa di Riau Ditangkap

Tiga Harimau Sumatera Mati Sebab Terjerat Perangkap

5. Mencegah Kepunahan Harimau Sunda 

Ada banyak langkah bisa dilakukan untuk mencegah Kepunahan Harimau Sunda, seperti dengan cara menyebarkan informasi mengenai kondisi kelangkaan subspesies Harimau Sunda kepada keluarga, teman, atau kerabat.

Kemudian, mendonasikan finansial kepada lembaga atau organisasi yang berfokus pada pelestarian harimau Sunda. Dengan begitu, lembaga dan organisasi tersebut dapat mengoptimalkan konservasi hewan tersebut.

Adapun, organisasi atau lembaga perlindungan satwa di Indonesia adalah ProFauna Indonesia dan Yayasan IAR Indonesia.

Karena pelestarian Harimau Sunda adalah upaya kolektif yang membutuhkan bantuan semua pihak, maka upaya paling sederhana yang bisa dilakukan, adalah dengan tidak membeli produk-produk berbahan kayu yang akan memicu penggundulan hutan.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi ASN sedang melakukan korve atau kerja bakti - sukabumiheadline.com

Nasional

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Feb 2026 - 08:00 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabuniheadline.com

Nasional

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 10 Feb 2026 - 00:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131