Kisah Sanghyang Tapak dan kutukan mengerikan dari Raja Sunda di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prasasti nomor D96, salah satu dari empat prasasti batu Sanghyang Tapak yang disebut juga Prasasti Jayabupati atau Prasasti Cicatih - Kemendikbud RI

Prasasti nomor D96, salah satu dari empat prasasti batu Sanghyang Tapak yang disebut juga Prasasti Jayabupati atau Prasasti Cicatih - Kemendikbud RI

sukabumiheadline.com l Peninggalan Kerajaan Pajajaran sudah seharusnya menjadi hal yang tidak kita lupakan. Terlebih, kerajaan yang berpusat di Pakuan (Bogor saat ini) juga sering disebut dengan Negeri Sunda, Pasundan, atau Pakuan Pajajaran.

Peninggalan Kerajaan Pajajaran merupakan bukti keberadaan kerajaan yang bercorak Hindu di Jawa Barat.

Menurut Prasasti Sanghyang Tapak, Kerajaan Pajajaran didirikan oleh Sri Jayabhupati pada 923 M dan runtuh pada 1597 M setelah diserang oleh Kesultanan Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi (1482-1521 M), kerajaan ini berhasil mencapai puncak keemasannya.

Penemuan Prasasti Sanghyang Tapak di Cibadak Sukabumi 

Prasasti Sanghyang Tapak merupakan peninggalan Kerajaan Sunda yang pernah berdiri di wilayah barat Pulau Jawa. Berdasarkan catatan dalam prasasti tersebut, raja yang berkuasa di Sunda adalah Sri Jayabhupati.

Dilansir sukabumixyz.com, salah satu yang menarik dari prasasti ini adalah isinya mengandung kutukan sang raja dan dinilai para ahli sebagai tidak biasa ditemukan pada prasasti-prasasti dari Kerajaan Sunda.

Prasasti Sanghyang Tapak berwujud empat batu alam yang mengandung pasir. Berdasarkan Notulen Bataviaasch Genootschap dari akhir abad ke-19, disebutkan bahwa empat potongan batu ini ditemukan di dua tempat berbeda, yakni di tepi Sungai Cicatih (dekat stasiun kereta Cibadak) dan di Pangcalikan, Bantarmuncang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Raja Sunda Dijebak, Ini Alasan Gajah Mada Enggan Menyerang Langsung Pajajaran Secara Militer

Kini, empat potongan Prasasti Sanghyang Tapak disimpan di Museum Nasional di Jakarta dengan nomor inventaris D 37, D 96, D 97, dan D 98.

Adapun, isi Prasasti Sanghyang Tapak peninggalan dari Kerajaan Sunda ditulis menggunakan aksara Jawa Kuno dan berbahasa Jawa Kuno. Prasasti ini berasal dari tahun 952 Saka atau 1030 Masehi, sezaman dengan masa kekuasaan Raja Airlangga di Jawa Timur.

Pada Prasasti Sanghyang Tapak, dinyatakan berulang kali bahwa Sri Jayabhupati adalah raja Sunda. Sri Jayabhupati memiliki gelar Maharaja Sri Jayabhupati Jayamanahen Wisnumurti Samarawijaya Sakalabuwanamandaleswaranindita Haro Gowardhana Wikramottunggadewa.

Namun, karena gelar Sri Jayabhupati tersebut hampir sama dengan gelar Raja Airlangga, sehingga menimbulkan beragam penafsiran dari para ahli.

Ada yang berpendapat bahwa kesamaan gelar tersebut berarti Sri Jayabhupati adalah bawahan Raja Airlangga. Namun, ada pula yang berargumen sebaliknya.

Namun demikian, ada pula yang beranggapan kesamaan gelar tidak selalu berarti dua raja ada sangkut pautnya. Kedua raja dapat memerintah di wilayah berbeda dan saling tidak mengganggu.

Terkait isi Prasasti Sanghyang Tapak memuat kutukan-kutukan raja yang mengerikan. Melansir laman Kemdikbud, Sri Jayabhupati menetapkan semacam daerah larangan (tepek) di sebelah timur Sanghyang Tapak.

Daerah larangan atau daerah tertutup itu berupa sebagian dari sungai, yang kemudian dinyatakan tertutup atau tidak diperbolehkan untuk segala macam penangkapan ikan dan penghuni sungai lainnya.

Baca Juga :  Mengenal Nusya Mulya, Raja dan panglima Pajajaran terakhir

Sementara itu, ditetapkan pula batas-batasnya, di hulu sungai berbatasan dengan tempat pemujaan, dan perbatasan di hilir di mana terdapat dua batu besar.

Dalam hal ini, Prasasti Sanghyang Tapak yang dimaksud adalah tapak kaki yang ditemukan terpahat pada batu di puncak Gunung Perbakti, daerah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Dengan kata lain, prasasti ini menyebutkan adanya pemujaan terhadap tapak kaki, yang menggambarkan kehadiran seseorang atau dewa di dunia, karenanya dianggap mempunyai suatu rahasia.

Selanjutnya, dikatakan bahwa barang siapa yang melanggar ketentuan itu, akan dimakan sumpah. Disebutkan pula para dewa dan leluhur yang dijadikan saksi atas sumpah tersebut.

Sumpah atau kutukan yang bakal ditimpakan kepada para pelanggar keputusan raja yakni, terbelah kepalanya, terminum darahnya, terpotong-potong ususnya, terisap otaknya, dan terbelah dadanya.

Sumpah tersebut berlaku sepanjang masa. Menurut para ahli, pengaruh sumpah ini masih terasa sampai sekarang, karena tidak ada yang berani mandi di daerah tersebut.

Dari Prasasti Sanghyang Tapak diketahui pula bahwa pusat pemerintahan Kerajaan Sunda di masa Sri Jayabhupati berada di Pakuan Pajajaran. Oleh karena itu, Kerajaan Sunda kerap disebut sebagai Kerajaan Pajajaran.

Berita Terkait

Muhammadiyah sudah tentukan 1 Syawal 1447 H
Deretan prangko bertema Sukabumi, dan tips berburu carik antik
Profil Mojtaba Khamenei, kandidat kuat pemimpin baru Iran dan silsilah ke Rasulullah SAW
Profil Ahmed al-Sharaa, Presiden Suriah keturunan Rasulullah SAW?
Profil, pendidikan dan karier politik Ayatollah Alireza Arafi, suksesor Ali Khamenei yang gugur
Sepak terjang dan profil Suster Ika: Biarawati amankan 13 wanita Jawa Barat dari eksploitasi seksual
Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi
Kathellen Sousa, rekan Cristiano Ronaldo mualaf jelang Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:18 WIB

Muhammadiyah sudah tentukan 1 Syawal 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:00 WIB

Deretan prangko bertema Sukabumi, dan tips berburu carik antik

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:55 WIB

Profil Mojtaba Khamenei, kandidat kuat pemimpin baru Iran dan silsilah ke Rasulullah SAW

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:50 WIB

Profil Ahmed al-Sharaa, Presiden Suriah keturunan Rasulullah SAW?

Senin, 2 Maret 2026 - 11:00 WIB

Profil, pendidikan dan karier politik Ayatollah Alireza Arafi, suksesor Ali Khamenei yang gugur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131