Komunitas Unik Antimainstream di Indonesia, Nomor 5 Ngeri dan Seram

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi komunitas. l Istimewa

Ilustrasi komunitas. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Sekarang bulan Agustus, sebulan ke depan merupakan bulan yang istimewa bagi komunitas yang ada di Indonesia. Karena pada September, komunitas-komunitas di Indonesia akan memperingati Hari Komunitas Nasional.

Sekadar informasi, Hari Komunitas Nasioanl diperingati setiap tanggal 28 September tiap tahunnya.

Bicara soal komunitas, mungkin banyak orang hanya tahu komunitas motor atau mobil, atau fans klub olahraga tertentu. Lalu, bagaimana jika Anda masuk dalam komunitas yang bisa dibilang antimainstream?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut lima komunitas unik antimainstream yang ada di Indonesia.

1. Brengozer

Antimainstream, Ini 5 Komunitas Unik yang Bisa Diikuti Saat Senggang
Brengozer

Anda memiliki brewok dan kumis? Kalau tertarik memiliki brewok dan kumis, coba deh ikut komunitas Brengozer.

Komunitas pemilik breongoz ini didirikan Fariz Ramadhan. Komunitas ini sengaja dibentuk sebagai wadah bagi anak-anak muda yang tertarik untuk tampil dengan brewok dan kumis. Selain itu, dengan adanya komunitas ini mereka juga berharap dapat menjalankan sunah Rasul yaitu berjenggot.

Anda tertarik untuk bergabung komunitas ini? Langsung follow akun Instagram mereka @brengozer.

2. Persaudaraan Agus Sejagad

Persaudaraan Agus Sejagad
Persaudaraan Agus Sejagad

Tidak hanya Komunitas Asep-Asep atau KAA, di Indonesia ada juga komunitas yang diketuai pria bernama Agus Bahagianto.

Ketuanya Agus, wajar kalau namanya Komunitas Agus. Anggotanya pun merangkul semua orang bernama Agus se-Indonesia untuk melakukan hal yang bermanfaat untuk masyarakat.

3. Nebengers

Antimainstream, Ini 5 Komunitas Unik yang Bisa Diikuti Saat Senggang
Nebengers

 

Stop mengeluh macet, kini saatnya Anda beraksi mengurai kemacetan. Komunitas Nebengers bertujuan untuk mengurai kemacetan yang melanda kota-kota besar.

Semakin banyak kendaraan pribadi dan tidak terawatnya kendaraan umum dan tingkat kejahatan terbilang tinggi, menjadi alasan untuk menggunakan kendaraan pribadi. Dengan bergabung komunitas ini, Anda bisa berpartisipasi mengurangi volume kendaraan di jalan dan bisa meminimalisir kemacetan.
Nah untuk informasi lengkapnya, bisa follow akun twitter mereka yaitu @nebengers.

5. Bis Mania

Antimainstream, Ini 5 Komunitas Unik yang Bisa Diikuti Saat Senggang
Bis Mania

Komunitas satu ini terbilang unik. Bis Mania merupakan komunitas yang mewadahi para pecinta bus di Indonesia. Anggota Bis Mania tersebar di seluruh Indonesia. Di Bis Mania, Anda bisa tahu segala jenis tentang bis.

Anggota komunitas ini tidak dibatasi usia. Keuntungan bergabung dengan komunitas ini adalah dapat mengetahui jenis-jenis bus yang memiliki fasilitas mumpuni, selain itu, juga bisa tahu rute-rute bus serta bus yang paling murah.

Tak perlu bingung lagi kalau ingin naik bus, kalian bisa sharing sesama anggota. Kalau kalian berminat untuk bergabung, kalian bisa mengunjungi situsnya yaitu bismania.org.

4. Indonesia Graveyard

Indonesia Graveyard, Komunitas yang Belajar Sejarah dari Kuburan
Indonesia Graveyard

Pernahkah terlintas untuk belajar sejarah dari makam?

Indonesia Graveyard adalah komunitas yang melakukan kegiatan tersebut. Ya, komunitas ini belajar sejarah dari makam yang terbentuk karena kesamaan minat mereka terhadap sejarah.

Tahun 2017 jadi tahun pertama bagi komunitas ini melakukan perjalanan pertama mereka dalam belajar sejarah. Indonesia Graveyard mendalami sejarah melalui filosofi yang mereka pelajari, mulai dari arsitektur hingga tulisan yang tertera di nisan.

Memang terdengar agak ngeri untuk beberapa orang. Namun faktanya terdapat komunitas di Indonesia yang hobi menyambangi berbagai makam ya.

Jika tertarik gabungkomunitas ini, follow akun IG @indonesia_graveyard.

Berita Terkait

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari mencopot foto Wapres Gibran Rakabuming Raka - Dok. Pribadi

Politik

Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan

Jumat, 9 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi pelajar SMA/SMK/MA sedang melakukan praktik di laboratorium - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Gandeng UIN SGD, Kemenag akselerasi pengembangan madrasah unggulan di Sukabumi

Jumat, 9 Okt 2026 - 00:01 WIB

Pemain Persib Bandung, Luka Menalo - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Tekuk Port FC 1-3, Persib raih tiga poin di Tailan dalam ACC Shoppe Cup

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:10 WIB

PPMAN) serta Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat di Gedung Nusantara I, Jakarta - PPMAN

Nasional

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WIB