Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi belanja fiktif di Disdagin Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi belanja fiktif di Disdagin Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Polres Sukabumi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025).

Pelimpahan berlangsung pukul 11.00 WIB. Ketiga tersangka yakni AR (selaku PPK/KPA), PS alias V (tenaga teknis), dan AS (direktur CV CK) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat produksi IKM sutra tahun anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat produksi IKM sutra yang merugikan keuangan negara,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam keterangannya.

Diketahui, proyek tersebut semula dirancang untuk pengadaan alat produksi seperti mesin end silk reeling, multi winding, dan mesin tenun water jet loom dengan nilai lebih dari Rp1,1 miliar. Namun, alat-alat tersebut tidak pernah sampai ke lokasi pengadaan.

Baca Juga :  Sepatu hingga sabut kelapa, nilai dan negara tujuan ekspor 16 komoditi non migas Sukabumi

“Kasus bermula dari adanya pengadaan peralatan produksi IKM seperti mesin end silk reeling, multi winding, dan mesin tenun water jet loom senilai lebih dari Rp1,1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah pelanggaran,” ujar Samian.

Menurutnya, modus yang dijalankan oleh para tersangka bersifat sistematis. Dokumen dibuat seolah-olah kegiatan berjalan, padahal barang tidak ada.

“Para tersangka diduga melakukan mark-up harga, mengarahkan pembelian alat kepada pihak tertentu, membuat dokumen fiktif, hingga mengajukan pencairan dana dengan dokumen yang tidak sah,” katanya.

“Bahkan, peralatan yang seharusnya diserahkan pada akhir kontrak, faktanya tidak pernah diterima oleh dinas terkait,” tambah Saiman.

Dalam pelimpahan tahap II tersebut, selain tersangka, Polres Sukabumi juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting.

Baca Juga :  Sepatu hingga sabut kelapa, nilai dan negara tujuan ekspor 16 komoditi non migas Sukabumi

“Barang bukti yang diserahkan meliputi berbagai dokumen pengadaan, surat pembayaran, rekening koran, mesin produksi, alat perontok padi, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Samian.

Keberadaan alat perontok padi di antara barang bukti yang dikaitkan dengan pengadaan mesin tenun sutra menunjukkan dugaan adanya pengaburan bentuk pengadaan atau upaya menyamarkan pemanfaatan anggaran.

“Proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi hingga memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi solid antara penyidik dengan lembaga terkait dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara di daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyimpangan, terutama yang menyangkut program-program strategis pemerintah daerah. Ini adalah upaya kami menjaga kepercayaan publik serta mendorong efektivitas pengawasan anggaran di sektor pelayanan masyarakat,” ujar Hartono.

Berita Terkait

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Berita Terbaru