Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar - Istimewa

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota dan Kabupaten Sukabumi mendapat raport merah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dikemukakan Mendagri Tito Karnavian, Senin (19/5/2025).

Tito mengungkap kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan Provinsi Jawa Barat terbilang cukup kuat. Namun, mantan Kapolri itu mengatakan banyak daerah di Jawa Barat masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dari hal itu, ia mengatakan terdapat tiga kategori kapasitas fiskal yakni kapasitas fiskal kuat, sedang dan lemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Kota dan Kabupaten Sukabumi tergolong ke dalam kelompok merah (lemah) di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh lebih rendah ketimbang dana transfer dari pusat.

Tito mengungkap penyebab Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori merah atau lemah. Kondisi itu, lanjut mantan Kapolri tersebut, menggambarkan iklim usaha di daerah tersebut belum terlalu hidup.

“Semakin banyak PAD-nya maka dunia usaha hidup, karena kalau dunia usahanya hidup, maka otomatis pajak dan retribusi akan meningkat. Tapi kalau PAD rendah itu menggambarkan dunia usahanya belum hidup, karena tidak bisa ditariki pajak dan retribusi,” katanya

“Pak Bupati harus bekerja keras betul untuk membangkitkan dunia usaha, supaya tangannya tidak menengadah terus ke Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Diberitakan sebelumnya, Jawa Barat, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi tergolong ke dalam kelompok biru (kuat), di mana PAD lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pusat.

Sedangkan, Kabupaten Bogor dan Kota Cirebon masuk ke dalam kelompok biru (sedang), di mana PAD sedikit lebih kecil dibanding dana dari pusat.

Selain Kota dan Kabupaten Sukabumi, daerah lain yang masuk kategori merah, adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Kemudian, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.

Tito menjelaskan kekuatan fiskal suatu daerah diukur dari perbandingan antara PAD dan pendapatan transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta hibah lainnya.

Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri yang dipaparkan Tito, Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki pendapatan asli daerah sebesar 62,28% dan pendapatan transfer pusat sebesar 37,64%. Artinya, pendapatan daerah yang dihasilkan Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan pendapatan transfer dari pusat.

Baca Juga :  Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

“Jawa Barat sebenarnya cukup kuat, karena pendapatan asli daerahnya tinggi, lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat,” kata Tito dalam acara detikcom Regional Summit 2025, Kawasan REBANA, Senin (19/5/2025).

Tito menambahkan, dua wilayah yang kapasitas fiskalnya sedang, yakni Kabupaten Bogor dengan pendapatan asli daerah mencapai 47,42%, sementara pendapatan transfer pusat mencapai 52,48%. Sementara, Kota Cirebon pendapatan asli daerahnya mencapai 44,45% dan pendapatan transfer pusat sebanyak 55,55%.

Kemudian, untuk 20 kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya masuk ke dalam kapasitas fiskal lemah. Artinya, pendapatan asli daerah lebih rendah daripada transfer dari pusat.

“Misalnya Sumedang itu 76,13% itu masih mengandalkan dari Kementerian Keuangan, hanya 23% dari penghasilan sendiri. Dan Kabupaten Cirebon 76% mengandalkan dari pemerintah pusat,” kata Tito.

“Kemudian Indramayu, tempatnya Pak Lucky Hakim 78% dari Kementerian Keuangan, 21% dari daerah, dan Kabupaten Kuningan yang paling berat, data ini 82% itu dari Kementerian Keuangan, PAD-nya hanya 15%,” katanya.

Sedangkan Kota Sukabumi, 63% transfer dari pusat dan 32% PAD. Sementara itu, Kabupaten Sukabumi memiliki PAD 18%, dan dana dari pusat sebesar 81%.

Berita Terkait

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terbaru

Vivo G3 5G meluncur, dibekali kamera 15 MP dan layar berponi - Vivo

Gadget

Vivo G3 5G meluncur, dibekali kamera 15 MP dan layar berponi

Minggu, 17 Agu 2025 - 18:57 WIB