KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l KCIC

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l KCIC

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada praktik korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Lembaga antirasuh itu menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam proyek tersebut.

Namun, KPK mempersilakan pemerintah melanjutkan operasional dan rencana pengembangan proyek Kereta Cepat Whoosh. Hal ini disampaikan meski lembaga antirasuah tersebut mendeteksi terjadi kasus korupsi pada proyek tersebut.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan lembaganya tidak ingin menganggu operasional Whoosh meski pun lembaganya sedang menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan lahan sejumlah stasiun Whoosh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penyidik hanya berfokus pada praktik lancung pengadaan lahan tersebut untuk mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh

“Tapi artinya bahwa kita tidak mengganggu operasional dari Whoosh ini, tapi kita ingin mendalami kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara,” kata Asep, dikutip Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku belum mengetahui terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Wah, aku belum tahu itu. Ya biarin saja nanti KPK-nya untuk menjelaskan. Biar diteliti oleh KPK dulu,” katanya.

Meski begitu, Nusron menekankan, Kementerian ATR/BPN siap memberikan data jika dibutuhkan lembaga antirasuah itu dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Begini Kesan Warga Sukabumi Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis

“Kami prinsipnya sebagai ATR/BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan. Kami katakan itu saja. Tapi pengadaan tanah itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat,” sebutnya.

“Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal [proses penilaian atau penaksiran nilai suatu aset]. Kalau nggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot konsinyasi. Biasanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mengendus ada dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Di mana, KPK menduga ada tanah negara yang dijual kembali ke negara.

KPK mengungkap, bahwa lahan-lahan milik negara tersebut tidak dijual sesuai harga pasar dan bahkan ada yang lebih tinggi dari seharusnya. Padahal, tanah negara yang digunakan untuk proyek pemerintah semestinya tidak memerlukan pembayaran.

Berita Terkait

Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK
Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:41 WIB

Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Berita Terbaru

Menu di Rahma Kitchen Sukabumi - Ist

Kuliner

Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:01 WIB