Kuasa Hukum Janjikan Rp50 Juta Bagi yang Tahu Pelaku Buka Celana Ade Armando

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Kuasa Hukum Dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial (medsos) Ade Armando menjanjikan hadiah Rp50 juta bagi yang tahu pelaku yang memploroti celana kliennya.

Uang Rp50 juta bila dapat menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat demo pada Senin (11/4/2022) lalu, di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Hal itu dilontarkan Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.

“Kita beri Rp50 juta, uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang melucuti celana Ade Armando,” ujar Muannas, dikutip dari inews.id, Selasa (19/4/2022).

Muanas mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan celana Ade Armando sempat terekam kamera. “Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang,” katanya.

Muannas juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali meneriaki Ade Armando dan dua orang yang melucuti celana Ade segera diproses secara hukum.

Baca Juga :  Soal Pasar Pelita, Mahasiswa Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Interpelasi dan Angket

“Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui punya peran penting mempermalukan klien kami,” ujarnya.

Diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Ade Armando dikeroyok sejumlah massa yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dalam peristiwa tersebut, Ade Armando tidak hanya dikeroyok, tapi juga sempat ditelanjangi hingga hanya tinggal mengenakan celana dalam saja, sebelum akhirnya diselamatkan polisi.

Berita Terkait

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Berita Terbaru

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi - Ist

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB