Kuasa Hukum Janjikan Rp50 Juta Bagi yang Tahu Pelaku Buka Celana Ade Armando

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Kuasa Hukum Dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial (medsos) Ade Armando menjanjikan hadiah Rp50 juta bagi yang tahu pelaku yang memploroti celana kliennya.

Uang Rp50 juta bila dapat menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat demo pada Senin (11/4/2022) lalu, di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Hal itu dilontarkan Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.

“Kita beri Rp50 juta, uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang melucuti celana Ade Armando,” ujar Muannas, dikutip dari inews.id, Selasa (19/4/2022).

Muanas mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan celana Ade Armando sempat terekam kamera. “Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang,” katanya.

Muannas juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali meneriaki Ade Armando dan dua orang yang melucuti celana Ade segera diproses secara hukum.

“Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui punya peran penting mempermalukan klien kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilaporkan Aremania ke Polisi, Ade Armando Disebut Orang Biadab

Diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Ade Armando dikeroyok sejumlah massa yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dalam peristiwa tersebut, Ade Armando tidak hanya dikeroyok, tapi juga sempat ditelanjangi hingga hanya tinggal mengenakan celana dalam saja, sebelum akhirnya diselamatkan polisi.

Berita Terkait

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:05 WIB

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Kesehatan

Jangan kaget! Segini biaya perawatan kecantikan Wanita Sukabumi

Selasa, 3 Mar 2026 - 04:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131