Kuasa Hukum Janjikan Rp50 Juta Bagi yang Tahu Pelaku Buka Celana Ade Armando

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Kuasa Hukum Dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial (medsos) Ade Armando menjanjikan hadiah Rp50 juta bagi yang tahu pelaku yang memploroti celana kliennya.

Uang Rp50 juta bila dapat menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat demo pada Senin (11/4/2022) lalu, di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Hal itu dilontarkan Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.

“Kita beri Rp50 juta, uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang melucuti celana Ade Armando,” ujar Muannas, dikutip dari inews.id, Selasa (19/4/2022).

Muanas mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan celana Ade Armando sempat terekam kamera. “Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang,” katanya.

Muannas juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali meneriaki Ade Armando dan dua orang yang melucuti celana Ade segera diproses secara hukum.

“Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui punya peran penting mempermalukan klien kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Bomb Planting ala Mahasiswa dan Komunitas Upaya Cegah Bencana di Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Ade Armando dikeroyok sejumlah massa yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dalam peristiwa tersebut, Ade Armando tidak hanya dikeroyok, tapi juga sempat ditelanjangi hingga hanya tinggal mengenakan celana dalam saja, sebelum akhirnya diselamatkan polisi.

Berita Terkait

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131