Kuasa Hukum Janjikan Rp50 Juta Bagi yang Tahu Pelaku Buka Celana Ade Armando

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

Ade Armando ditelanjangi massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Kuasa Hukum Dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial (medsos) Ade Armando menjanjikan hadiah Rp50 juta bagi yang tahu pelaku yang memploroti celana kliennya.

Uang Rp50 juta bila dapat menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat demo pada Senin (11/4/2022) lalu, di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Hal itu dilontarkan Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.

“Kita beri Rp50 juta, uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang melucuti celana Ade Armando,” ujar Muannas, dikutip dari inews.id, Selasa (19/4/2022).

Muanas mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan celana Ade Armando sempat terekam kamera. “Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang,” katanya.

Muannas juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali meneriaki Ade Armando dan dua orang yang melucuti celana Ade segera diproses secara hukum.

“Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui punya peran penting mempermalukan klien kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Komunikasi SV IPB Luaskan Pasar Sari Pala Bonty Produksi UMKM Sukabumi via Instagram

Diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Ade Armando dikeroyok sejumlah massa yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dalam peristiwa tersebut, Ade Armando tidak hanya dikeroyok, tapi juga sempat ditelanjangi hingga hanya tinggal mengenakan celana dalam saja, sebelum akhirnya diselamatkan polisi.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131