Kurangi takaran BBM untung Rp1,4 miliar, SPBU nakal di Sukabumi ditutup

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat ditutup sementara, terkait penyidikan kasus kecurangan pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (19/2/2025).

Menurut Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, praktik curang pengurangan takaran BBM di SPBU 34.43111 Baros, Sukabumi, Jawa Barat. Pemilik SPBU diduga mendapat Rp1,4 miliar per tahun dari praktik mencurangi takaran BBM.

“Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat sebagaimana tadi disampaikan oleh beliau Rp1,4 miliar per tahun,” kata Nunung kepada wartawan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunung menambahkan, proses penutupan hanya bersifat sementara, dan nantinya operasional SPBU bakal diambil alih PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,5

“Tadi kami sudah dapat informasi dari Patraniaga. Setelah kita berjalan proses penyidikan, ini akan dibuka. Operasional akan diambil alih oleh Pertamina Patra Niaga. Nantinya akan) tetap beroperasi. Kita tidak ingin proses penyidikan ini nanti mengganggu layanan kita kepada masyarakat,” kata Nunung.

Direktur Utama PT Pertamina Parta Niaga mengatakan pihaknya memang bakal mengambil alih operasional SPBU itu, guna memastikan segala kegiatan akan terpantau.

“Penyidikan akan berjalan dengan proses yang khusus dengan cepat, sehingga pelayanan masyarakat di wilayah sekitar itu tidak terkendala,” katanya.

“Karena nantinya operasional dari SPBU ini akan langsung diambil alih oleh Pertamina dengan standar yang termonitor langsung oleh Pertamina untuk dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ikuti Lokakarya Guru Penggerak di Cisaat Sukabumi

Untuk informasi, SPBU tersebut telah melakukan praktik kecurangan dengan menggunakan Printed Circuit Board (PCB), untuk mengurangi takaran BBM kepada konsumen.

Nunung menjelaskan, dari hasil penyelidikan terdapat empat pompa bensin di SPBU yang menggunakan PCB, dan melakukan pengurangan sebesar 400 hingga 600 mililiter per 20 liter BBM yang dijual ke masyarakat.

Nunung mengatakan, pengurangan BBM tersebut jauh melebihi standar toleransi yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020 yang hanya sebesar 100 ml per 20 liter.

Aksi kecurangan itu, kata Nunung, dilakukan oleh pemilik SPBU yang merupakan Direktur PT Prima Berkah Mandiri (PBM) bernama Rudi.

“Diduga telah dipasang PCB atau unit printed circuit board yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik. Alat tambahan itu disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dengan alat ukur BBM. Berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen atau masyarakat,” papar dia.

Berita Terkait

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor
Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk
Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan
Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:48 WIB

Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:52 WIB

Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk

Selasa, 29 April 2025 - 00:57 WIB

Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan

Sabtu, 26 April 2025 - 02:39 WIB

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Berita Terbaru

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB