sukabumiheadline.com – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi, kali ini melibatkan mobil SUV dan sepeda motor Jalan raya Suryakencana No. 17 tepatnya di depan Rumah Sakit Tiara Bunda Cibadak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024) pukul 13.00 WIB.
Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kejadian lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sebelumnya masuk ke kolong kendaraan SUV.
“Korban diketahui H yang mengendarai sepeda motor bernomor Polisi F 6493 UBK dengan Kendaraan SUV bernomor Polisi F 1863 YR, korban H (35) masuk ke kolong kendaraan SUV,” ungkap Fajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fajar menambahkan, kecelakaan lalu lintas tersebut antara ketika Kendaraan Sepeda motor F 6493 UBK yang dikendarai H melaju dari arah Cibadak menuju Sukabumi setibanya di TKP melintasi jalan menanjak lurus, H hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Pada saat menyalip, bersamaan datang mobil SUV yang dikemudikan NSN (36) namun karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan lagi,” terangnya.
Tabrakan pun tidak dapat terhindari, korban H akhirnya masuk ke kolong kendaraan mobil SUV dan terlindas ban bagian depan mobil SUV putih tersebut yang di kendarai NSN warga Kampung Pamoyanan RT 001/017 Desa Pamoyanan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
“Korban H mengalami luka sobek di bagian dubur, luka lecet di bagian punggung dan akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” pungkas Fajar.
Sementara itu kasus lakalantas mautini kini ditangani oleh Satuan Lakalantas Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.