Libur Tapi ke Sekolah Kok Bawa Celurit, 7 Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar di Sukabumi ditangkap polisi karena bawa Sajam dan miras. l Istimewa

Pelajar di Sukabumi ditangkap polisi karena bawa Sajam dan miras. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BAROS – Unit Patroli Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi, Sabtu (29/7/2023) malam.

Sebanyak 5 oknum pelajar sekolah dan 2 remaja lainnya diamankan ke Polsek Baros karena kedapatan membawa sebuah sajam (senjata tajam) dan sebotol miras (minuman keras) jenis kawa-kawa.

“Memang betul, tadi malam, saat kami sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah, kami menemukan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi. Sebagai upaya deteksi dini, kami pun menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja tersebut dan menemukan salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit dan miras,” terang Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan kepada awak media, Ahad (30/7/2023).

Baca Juga :  Dua Terduga Teroris Ditangkap di Sukabumi, Ini Barang Bukti yang Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan yang kami lakukan ini tentunya merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia.

Hingga saat ini, ketujuh remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Baros guna dimintai keterangan.

“Enam remaja menjalani pembinaan, sedangkan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam dan miras akan menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru