Libur Tapi ke Sekolah Kok Bawa Celurit, 7 Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar di Sukabumi ditangkap polisi karena bawa Sajam dan miras. l Istimewa

Pelajar di Sukabumi ditangkap polisi karena bawa Sajam dan miras. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BAROS – Unit Patroli Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi, Sabtu (29/7/2023) malam.

Sebanyak 5 oknum pelajar sekolah dan 2 remaja lainnya diamankan ke Polsek Baros karena kedapatan membawa sebuah sajam (senjata tajam) dan sebotol miras (minuman keras) jenis kawa-kawa.

“Memang betul, tadi malam, saat kami sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah, kami menemukan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi. Sebagai upaya deteksi dini, kami pun menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja tersebut dan menemukan salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit dan miras,” terang Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan kepada awak media, Ahad (30/7/2023).

Baca Juga :  Rem Blong Saat Macet, Sopir Pilih Tabrak Pagar Rumah di Pamuruyan Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan yang kami lakukan ini tentunya merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia.

Hingga saat ini, ketujuh remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Baros guna dimintai keterangan.

“Enam remaja menjalani pembinaan, sedangkan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam dan miras akan menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB