Mahfud MD Minta Polisi Tindak, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Saya Pendukung NKRI

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat dalam AlQuran mengaku kecewa dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Selain itu, Saifuddin juga meminta agar AlQuran tidak lagi diajarkan di pesantren karena hanya membuat kehancuran di Jazirah Arab. Tanpa merujuk sumber berita kredibel, ia juga menyebut, pemerintah Arab Saudi sudah merevisi 2.500 ayat dalam AlQuran demi kebaikan negaranya.

“Jangan diajarkan di pesantren karena akan mengacaukan negara kita, negara kita akan hancur, lihat negara Arab itu hancur. Lihat pengungsi dari Yaman, Suriah, Liya, Irak, itu meninggalkan negerinya gara-gara agama. Pemerintah Saudi merevisi 2.500 ayat berdasarkan berita yang dilansir MBS (Mohammed bin Salman),” kata Saifuddin.

Karenanya, Mahfud menyebut Saifuddin telah melakukan penistaan agama Islam. Sementara, Saifuddin mengaku, hanya mengusulkan saja permintaan menghapus 300 ayat dalam AlQuran.

Ketika malah direspons oleh Mahfud bahwa ia telah menistakan agama, Saifuddin tidak terima, dan menyindir Mahfud dengan menggunakan dialek Madura ketika mempertanyakan pernyataan Mahfud.

Berita Terkait : Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran

“Dulu saya bangga dengan Bapak, begitu Bapak mengomentari saya haleluya derema sampeyan? Lo sampeyan bagaimana kok bisa begitu sampeyan, saya ingat Bapak dulu ada anak Madura liburan di Jakarta, dirampok di Bekasi. Anak itu melawan dan perampoknya mati. Bapak bilang anak itu membela diri, dia tetap mematikan orang, dapat hukum. Eh dia dibebasin gara-gara mulut Bapak,” ucap Saifuddin dalam unggahan terbarunya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga :  Mahfud MD Ajak Selamatkan NKRI dari Pembusukan

Saifuddin menyebut, seharusnya usulan penghapusan 300 ayat di AlQuran itu dijawab oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Karena yang menjawab Menko Polhukam yang posisinya lebih tinggi dari Menag, sambung dia, maka derajat Mahfud otomatis turun.

“Saya pendukung Jokowi saya pendukung NKRI. Saya senang dengan undang-undang Pancasila, artinya Pancasila ini lebih bagus dari kitab dari Arab itu. Memang kenapa saya ngomong begitu? Karena memang bisa dibuktikan,” kata Saifuddin yang mengaku murtad dari Islam itu.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Dukungan netizen terhadap kemerdekaan Bangsa Palestina. l Istimewa

Internasional

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:11 WIB

Sukabumi

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Senin, 15 Sep 2025 - 14:32 WIB