Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga - Istimewa

Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga - Istimewa

sukabumiheadline.com – Neni Mulyane (49) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga mengalami penganiayaan di rumahnya, Selasa (4/6/2024) kemarin akibatnya korban harus mendapatkan perawatan medis.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Asep Suhriat saat dikonfirmasi membenarkan ikhwal peristiwa tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka berat bagian kepala. Terduga pelaku diketahui AS (51) yang masih tetangga korban. Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa.

“Kami pihak Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tak lama setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut,” ungkapnya, Rabu (5/6/2024).

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebuah batu asahan (alat mempertajam pisau) yang diduga di gunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

“Adapun untuk motif terduga pelaku masih dalam penyelidikan atau pendalaman pihak penyidik,” kata Iptu Asep.

Untuk kronologinya, sambung Asep, awal terjadi kekerasan tersebut. Yaitu, si pelaku yang kediamannya berdekatan dengan korban, mendatangi korban yang sedang ada di ruang tengah atau ruang tamu rumah korban.

“Kemudian pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban, kebagian arah muka beberapa kali, lalu korban diseret ke dapur dan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat batu asahan yang dibawa dari rumah pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Niat Awal Pria Ciambar Sukabumi Ini Lukai Ela hingga Cacat, tapi yang Dibacok Suaminya

Tak sampai disitu, lanjut Asep menjelaskan, melihat korban yang sudah berlumuran darah pelaku semakin beringas dan melakukan penganiayaan kembali terhadap korban, dengan benturkan ke tembok beberapa kali.

“Dengan kondisi yang sudah tidak berdaya pelaku melihat korban mengatakan perhiasan berupa kalung emas dan pelaku pun mengambilnya. Untuk sementara motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah faktor ekonomi,” bebernya.

Sementara itu, hasil informasi yang didapat pihak Kepolisian bahwa korban dan pelaku masih ada ikatan saudara, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Pelaku disangkakan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 351 ayat 2 KUHP ancamannya 9 tahun kurungan penjara atas tindakannya,” pungkas Asep.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terbaru

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur - Ist

Internasional

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB