Malaysia pulangkan Vivi, wanita asal Sukabumi yang bermasalah melalui Batam

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

sukabumiheadline.com – Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat, dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (23/9/2024).

PMI wanita asal Sukabumi bernama Vivi itu dipulangkan pemerintah Malaysia bersama 117 orang PMI lainnya ke Indonesia. Dari 118 orang, sebanyak 33 orang perempuan dan 85 orang laki-laki diantarkan langsung Police Konsul dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, AKBP Yunik.

Baca Juga: Kaki TKW Asal Sukabumi bengkak sebab kecelakaan kerja, Sri diduga korban TPPO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir Antara, 118 PMI diantarkan dengan menggunakan kapal Citra 168. Setibanya di SBP Tanjungpinang, PMI didata oleh petugas Kemensos serta Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Baca Juga :  Jalanan Kota Sukabumi Dihiasi Mural, Ini 5 Foto Kerennya

Diketahui, pemulangan 118 orang PMI ini dibagi menjadi dua tahap. Pertama, sebanyak 92 orang PMI bermasalah dipulangkan dari Maja Kumbuh. Sisanya, 26 orang dipulangkan pada Senin sore.

Baca Juga: Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia favorit, dalam 5 tahun jumlah TKW asal Sukabumi meningkat

Pemulangan sebanyak 56 orang PMI dari Kemayang dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Kota Batam. Sebagian besar dari mereka dipulangkan karena bermasalah, yakni tidak miliki dokumen lengkap.

Vivi sendiri mengaku ditangkap lantaran tidak memiliki dokumen yang yang dibutuhkan. Padahal, Vivi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun.

Baca Juga :  Adu Banteng dengan Pajero Sport, Pemotor Tewas di Cicurug Sukabumi

Selain itu, menurut AKBP Yunik, PMI yang dipulangkan juga antara lain karena terlibat kasus tindak pidana seperti narkoba. Namun demikian, sejulah PMI terlibat tindak pidana tersebut hukumannya tergantung, apakah sebagai pemakai atau pengedar.

Baca Juga: Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

Untuk PMI yang terlibat tindak pidana, KJRI Johor Bahru melakukan dua kali kunjungan ke penjara untuk memberikan bantuan kepada PMI yang memiliki masa hukuman 10 tahun lebih.

Selanjutnya, Vivi dan 117 WNI asal Indonesia tersebut dibawa ke penampungan dengan menggunakan bus. Mereka kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau
Pemerintah siapkan kota ini jadi lokasi penampungan 1.000 warga Gaza
Profil Luthfianisa Putri Karlina, anak jenderal polisi jadi Wakil Bupati Garut
Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang
Profil lengkap Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang baru gantikan Irjen Akhmad Wiyagus
Ini profil Gabryel Alexander Etwiorry, Ketua DPD GRIB Jaya tantang Dedi Mulyadi
Prabowo ingin relokasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, PBNU: Langkah blunder
Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:09 WIB

Pemerintah siapkan kota ini jadi lokasi penampungan 1.000 warga Gaza

Senin, 21 April 2025 - 10:43 WIB

Profil Luthfianisa Putri Karlina, anak jenderal polisi jadi Wakil Bupati Garut

Rabu, 16 April 2025 - 14:57 WIB

Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang

Selasa, 15 April 2025 - 18:52 WIB

Profil lengkap Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang baru gantikan Irjen Akhmad Wiyagus

Selasa, 15 April 2025 - 09:17 WIB

Ini profil Gabryel Alexander Etwiorry, Ketua DPD GRIB Jaya tantang Dedi Mulyadi

Berita Terbaru