Malaysia pulangkan Vivi, wanita asal Sukabumi yang bermasalah melalui Batam

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

sukabumiheadline.com – Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat, dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (23/9/2024).

PMI wanita asal Sukabumi bernama Vivi itu dipulangkan pemerintah Malaysia bersama 117 orang PMI lainnya ke Indonesia. Dari 118 orang, sebanyak 33 orang perempuan dan 85 orang laki-laki diantarkan langsung Police Konsul dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, AKBP Yunik.

Baca Juga: Kaki TKW Asal Sukabumi bengkak sebab kecelakaan kerja, Sri diduga korban TPPO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir Antara, 118 PMI diantarkan dengan menggunakan kapal Citra 168. Setibanya di SBP Tanjungpinang, PMI didata oleh petugas Kemensos serta Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Baca Juga :  Main di Pantai Selatan Palabuhanratu, Hati-hati Gelombang Tinggi

Diketahui, pemulangan 118 orang PMI ini dibagi menjadi dua tahap. Pertama, sebanyak 92 orang PMI bermasalah dipulangkan dari Maja Kumbuh. Sisanya, 26 orang dipulangkan pada Senin sore.

Baca Juga: Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia favorit, dalam 5 tahun jumlah TKW asal Sukabumi meningkat

Pemulangan sebanyak 56 orang PMI dari Kemayang dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Kota Batam. Sebagian besar dari mereka dipulangkan karena bermasalah, yakni tidak miliki dokumen lengkap.

Vivi sendiri mengaku ditangkap lantaran tidak memiliki dokumen yang yang dibutuhkan. Padahal, Vivi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun.

Baca Juga :  Empat Pemotor Jadi Korban Pohon Tumbang di Cikole Sukabumi

Selain itu, menurut AKBP Yunik, PMI yang dipulangkan juga antara lain karena terlibat kasus tindak pidana seperti narkoba. Namun demikian, sejulah PMI terlibat tindak pidana tersebut hukumannya tergantung, apakah sebagai pemakai atau pengedar.

Baca Juga: Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

Untuk PMI yang terlibat tindak pidana, KJRI Johor Bahru melakukan dua kali kunjungan ke penjara untuk memberikan bantuan kepada PMI yang memiliki masa hukuman 10 tahun lebih.

Selanjutnya, Vivi dan 117 WNI asal Indonesia tersebut dibawa ke penampungan dengan menggunakan bus. Mereka kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Berita Terkait

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat
Teror ancam kebebasan pers, PBNU: Bukan tradisi bangsa yang beradab
Setelah UU TNI berikutnya RUU Polri, penolakan rakyat diprediksi semakin masif

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:11 WIB

Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi

Berita Terbaru