Malaysia pulangkan Vivi, wanita asal Sukabumi yang bermasalah melalui Batam

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

sukabumiheadline.com – Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat, dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (23/9/2024).

PMI wanita asal Sukabumi bernama Vivi itu dipulangkan pemerintah Malaysia bersama 117 orang PMI lainnya ke Indonesia. Dari 118 orang, sebanyak 33 orang perempuan dan 85 orang laki-laki diantarkan langsung Police Konsul dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, AKBP Yunik.

Baca Juga: Kaki TKW Asal Sukabumi bengkak sebab kecelakaan kerja, Sri diduga korban TPPO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir Antara, 118 PMI diantarkan dengan menggunakan kapal Citra 168. Setibanya di SBP Tanjungpinang, PMI didata oleh petugas Kemensos serta Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Baca Juga :  Ada 4 bidan per desa tapi Angka Kematian Bayi di Sukabumi naik 100% lebih, berapa jumlah nakes lain?

Diketahui, pemulangan 118 orang PMI ini dibagi menjadi dua tahap. Pertama, sebanyak 92 orang PMI bermasalah dipulangkan dari Maja Kumbuh. Sisanya, 26 orang dipulangkan pada Senin sore.

Baca Juga: Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia favorit, dalam 5 tahun jumlah TKW asal Sukabumi meningkat

Pemulangan sebanyak 56 orang PMI dari Kemayang dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Kota Batam. Sebagian besar dari mereka dipulangkan karena bermasalah, yakni tidak miliki dokumen lengkap.

Vivi sendiri mengaku ditangkap lantaran tidak memiliki dokumen yang yang dibutuhkan. Padahal, Vivi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun.

Baca Juga :  Empat Pahlawan Nasional Terbaru dari Suku Sunda

Selain itu, menurut AKBP Yunik, PMI yang dipulangkan juga antara lain karena terlibat kasus tindak pidana seperti narkoba. Namun demikian, sejulah PMI terlibat tindak pidana tersebut hukumannya tergantung, apakah sebagai pemakai atau pengedar.

Baca Juga: Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

Untuk PMI yang terlibat tindak pidana, KJRI Johor Bahru melakukan dua kali kunjungan ke penjara untuk memberikan bantuan kepada PMI yang memiliki masa hukuman 10 tahun lebih.

Selanjutnya, Vivi dan 117 WNI asal Indonesia tersebut dibawa ke penampungan dengan menggunakan bus. Mereka kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Berita Terkait

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng
Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?
Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:47 WIB

Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi

Berita Terbaru