Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun - Istimewa

Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun - Istimewa

sukabumiheadline.com – Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan YS (46), warga Jampang Tengah Sukabumi yang diduga telah buang bayi-nya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui YS sang pembuang bayi diamankan polisi di rumahnya Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Ahad (5/5/2024) dini hari.

Kepada polisi, YS mengaku membuang bayi tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW (tenaga kerja Wanita) ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari laporan yang kami terima, alhamdulilah Polsek Gunungguruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi,” kata Bagus.

Adapun motifnya lanjut dia, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu.

“Sedangkan kronologi dugaan pembuangan bayi oleh YS diduga dilakukan saat YS tengah berada di Pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan, setelah hasil penyelidikan sementara bahwa saat di kawasan Pasar Pangleseran, YS ini merasa akan melahirkan, sehingga dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar sejauh hampir satu kilometer menuju kebun warga dan melahirkan bayi laki-laki sendiri tanpa bantuan medis,” bebernya.

Selain itu sambung dia, seusai bayi itu lahir, YS menyimpan dan meninggalkan atau membuang bayi tersebut di semak-semak kebun warga dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot. Saat ini YS pun di amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, warga Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di semak-semak kebun milik warga pada Jumat (3/5/2024) malam.

Penemuan bayi laki-laki baru lahir tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB