Maling Motor di Parungkuda Sukabumi Sempat Baku Hantam dengan Warga

- Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial E (28 tahun) diamankan Polsek Parungkuda setelah gagal maling motor. | Foto: Ilham Fadillah

Pria berinisial E (28 tahun) diamankan Polsek Parungkuda setelah gagal maling motor. | Foto: Ilham Fadillah

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Seorang pria berinisial E (28 tahun) diamankan di Polsek Parungkuda usai gagal mencuri motor di kompleks Perumahan Palasari Global Grade di Desa Palasari Hilir, Kecamatan ParungKuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu 14 Juli 2021, sekira pukul 06.30 WIB. E diamankan setelah sebelumnya jadi sasaran amukan warga.

Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Budiarto mengatakan, E saat itu melakukan aksinya bersama satu orang rekan yang kini buron. Kawanan maling ini berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat F 3095 UBM milik Suhendar yang sedang terparkir di depan rumah dengan cara menjebol kunci kontak.

“Saat itu korban sedang masuk ke dalam rumah dan motornya ditinggal pergi. Kemudian tak lama pelaku datang lalu merusak atau mencongkel kunci kontak sepeda motor. Setelah kunci motornya sudah dalam keadaan terbuka, pelaku langsung mendorong dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Budiarto kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 14 Juli 2021.

Lanjut Budiarto, korban yang melihat langsung motornya dicuri langsung mengejar kedua pelaku sambil berteriak hingga membuat warga sekitar menghampiri. Pelaku yang melarikan diri dari kejaran warga kemudian terpojok ke salah satu jalan buntu yang ada di komplek perumahan tersebut.

“Pelaku kabur ke salah satu jalan buntu yang tidak bisa dilewati dengan sepeda motor dan berhasil diamankan oleh korban bersama dengan warga. Saat sedang diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan, akan tetapi tetap berhasil diamankan,” paparnya.

Baca Juga :  Anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan

“Dari keterangan korban dan sejumlah saksi yang ada di kompleks, pelaku itu bersama satu orang lain dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” imbuhnya.

Saat ini Kepolisian masih akan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang kabur. Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit sepeda motor, empat buah anak kunci sepeda motor, empat buah mata kunci letter T, dan satu unit telepon genggam.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.

“Dengan adanya kejadian tersebut kita akan menggali informasi dari pelaku menyoal berapa kali dia berbuat. Untuk pelaku yang kabur juga kita masih lakukan pengembangan untuk mengungkap identitasnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB