Mantan Koruptor Kembali Aktif di Partai, PPP: Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy saat diperiksa KPK. l Istimewa

Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy saat diperiksa KPK. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Jelang Pemilu 2024, mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali aktif di partai yang pernah ia pimpin, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Saat ini, di partai berlambang Kabah tersebut, Romahurmuziy menduduki jabatan barunya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.

Hal itu diketahui setelah pria yang akrab dipanggil Romy itu mengunggah bukti susunan kepengurusan baru DPP PPP melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romy mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai hingga periode 2025, didampingi 5 wakil ketua dalam susunan Wantim DPP PPP di antaranya Wardatul Asriyah, Nu’man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono. Sedangkan, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.

Dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas atau Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu tersebut Romy juga menyertakan caption menerima amanah dari PPP agar partai kembali merekah.

Baca Juga :  Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga Uno Gabung PPP Setelah Konsultasi ke Jokowi

Jadi Napi Korupsi Kasus Suap

Untuk informasi Romahurmuziy alias Rommy telah bebas. Ia keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Rabu (29/4/2020).

Sebelumnya, Mahkamah Agung memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy dari rumah tahanan. Romahurmuziy bebas setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding dan memangkas masa hukumannya.

“Penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh MA tetap dicantumkan klausul bahwa penahanan terdakwa sudah sama dengan putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI sehingga terdakwa dapat dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dilansir antaranews.com.

Romy terbukti menerima suap sebesar Rp 255 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Baca Juga :  Menteri Agama Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Bisa Jadi Duta Antikorupsi

Sementara itu, Muhamad Mardiono mengatakan bahwa Muhammad Romahurmuziy bisa menjadi duta antikorupsi bagi partai berlambang kakbah tersebut.

Dia berharap, Romy bisa berbagi pengalaman agar kader PPP dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi.

“Kita juga tidak boleh apatis karena bisa jadi dengan pengalaman yang Beliau (Romy) hadapi justru bisa akan mencegah terjadinya persoalan-persoalan kasus yang sama,” kata Mardiono, Selasa (3/1/2023).

“Kami butuh Beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama, dengan kata lain Beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan,” imbuhnya.

Ditambahkan Mardiono, Romy masih muda dan memiliki aset penguasaan politik dan darah pejuang yang baik. Sebab, Romy pernah menjabat sebagai ketua umum PPP.

“Dan mengalir darah politik karena Beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama, yaitu cicit dari Kiai Tholhah Mansur, ibunya Beliau juga politisi handal di PPP, pendiri Ikatan Perempuan NU, pemudi perempuan NU,” kata Mardiono.

Berita Terkait

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Berita Terbaru