23.1 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Honda dan Suzuki Ketar-ketir, Yamaha Vinoora 125 Dirilis, Desain Retro dan Lampu Unik

sukabumiheadline.com l Yamaha resmi memperkenalkan skutik baru...

Mantan Menteri Terdakwa Korupsi Benur Ngaku Punya Istri Sholeha dan 3 Anak yang Butuh Sosok Ayah

HukumMantan Menteri Terdakwa Korupsi Benur Ngaku Punya Istri Sholeha dan 3 Anak yang Butuh Sosok Ayah

SUKABUMIHEADLINE.com l Edhy Prabowo mengaku berat menjalani hukuman yang menjeratnya. Di usia yang tak lagi muda, ia memiliki tiga anak yang membutuhkan sosok ayah.

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) itu menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK yang tersambung secara daring ke ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7/2021).

“Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat,” ucap mantan politikus Partai Gerindra tersebut seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/7/2021).

Edhy menambahkan, saat ini ia masih memiliki seorang istri yang sholeha dan 3 anak yang membutuhkan kasih sayang sosok ayah.

Pada kesempatan sama, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya,” kata Edhy.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Edhy Prabowo menyebut tuntutan 5 tahun yang didasarkan atas dakwaan sama sekali tidak benar dan didasarkan pada fakta-fakta yang sangat lemah.

Edhy mengaku sejak dilantik sebagai menteri pada 23 Oktober 2019, dirinya konsisten menjalankan berbagai strategi dan gebrakan guna mendorong kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer