Masyarakat Sedang Susah, Polres Sukabumi Dalami 3 Kasus Aduan Pungli Objek wisata

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karcis barang bukti dugaan pungli obyek wisata. l Dok. sukabumiheadlines.com

Karcis barang bukti dugaan pungli obyek wisata. l Dok. sukabumiheadlines.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Satreskrim Polres Sukabumi dalami laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di tiga tempat wisata alam (TWA) di Kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, tiga lokasi objek wisata yang di duga terjadi pungli, yakni TWA Sukawayana di Kecamatan Cikakak, TWA Katapang Condong dan TWA Istqomah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

“Atas aduan masyarakat langsung di tindaklanjut oleh reskrim, ada pungli di tiga lokasi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (10/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan, aduan dari masyarakat adanya penarikan karcis di TWA itu tidak sesuai dengan aturan nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Karcis 2
Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim saat menunjukan barang bukti karcis. l Dok. sukabumiheadlines.com

Dalam aturan tersebut, biaya karcis yang harus dibayar wisatawan ketika masuk TWA itu sebesar Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat. “Di karcisnya ini tertera Rp7.500 sampai Rp15 ribu untuk hari libur,” jelasnya.

Baca Juga :  Ngeri, Pohon Tumbang Melintang Jalan di Palabuhanratu Sukabumi

“Saat ini kami masih dalami bahwa apakah penarikan retribusi ini ada perintah dari atas atau hanya oknum,” sambungnya.

“Yang menarik ini adalah mitra kerja jadi bukan orang dari kehutanan (BKSDA) tapi mitra, terus menyetorkan ke seseorang yang dari kehutanan. Nanti kami dalami lagi, ini masih lidik awal, kalau memang nanti terbukti ada tindak pidana pungli dan ada tindak pidana, nanti kita naikin lidik ke sidik,” katanya.

Masih kata Dedy, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp890.500, satu bundel karcis perorangan dengan tarif Rp7.500, satu bundel karcis KR2 dengan tarif Rp7.500 dan satu bundel karcis KR4 dengan tarif Rp15 ribu.

Baca Juga :  Jauh-jauh ke Cianjur, pria asal Palabuhanratu Sukabumi bobol kotak amal masjid

“Siapa tersangkanya nanti kita ekspos, masyarakat Sukabumi saat ini sudah susah. Ini ada penarikan retribusi yang harus kita tertibkan, jadi masyarakat jangan dibuat susah untuk retribusi gak jelas seperti ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kesesuaian tiket tersebut. “Masih dalam proses lidik, kita akan perkesesuaian antara jumlah tiket yang beredar dengan jumlah aktivitas sehari-hari di pantai itu. Karena pada dasarnya di sini sesuai dengan tiket, di sinikan bahwa tiket karcis ini peruntukannya penerimaan negara bukan pajak, jadi kita melakukan tahapan tahapan yang lebih ekstra teliti,” ungkapnya.

“Kalau untuk aktivitas ini semenjak surutnya Covid-19 dimulai awal bulan Desember 2021 kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:13 WIB

Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi

Berita Terbaru