22.7 C
Sukabumi
Senin, April 29, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Lepas hijab, Zara putri Ridwan Kamil ngaku sudah diskusi dengan orang tua, minta tak dihujat

sukabumiheadline.com - Camillia Laetitia Azzahra atau dikenal...

Media Cina: Pembantu Rumah Tangga dari Indonesia Dizinkan Masuk Hong Kong

InternasionalMedia Cina: Pembantu Rumah Tangga dari Indonesia Dizinkan Masuk Hong Kong

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Hong Kong sudah mengizinkan para calon pekerja migran dari Indonesia (PMI) masuk ke negaranya mulai Senin, 30 Agustus 2021.

Dikutip dari Antara kebijakan terbaru pemerintah Hong Kong bagi PMI, ini diumumkan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, China, Ahad (29/8/2021).

Kebijakan tersebut diberitakan sejumlah media di China. Efektif mulai Senin, pembantu rumah tangga dari Indonesia dan Filipina akan diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, demikian media China.

“Kami sudah mencapai kesepakatan pengakuan catatan vaksinasi dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina,” kata juru bicara Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

Hal itu dinilai akan memudahkan masyarakat Hong Kong yang kesulitan mendapatkan pembantu rumah tangga setelah penangguhan pengiriman PMI dari Indonesia dan Filipina sebeb pandemi Covid-19 varian Delta di kedua negara itu.

Namun, pihak KJRI menyampaikan beberapa persyaratan, di antaranya calon PMI harus mendapatkan vaksin lengkap yang telah melewati masa 14 hari sejak vaksin dosis kedua.

Selain itu, PMI diingatkan untuk membawa dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang diperlukan, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang telah diverifikasi Kementerian RI, surat hasil negatif tes PCR yang dapat diperoleh 72 jam sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti pemesanan tempat karantina mandiri selama 21 hari di tempat yang telah ditentukan.

Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer