Sunday, December 3, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Internasional

Media Cina: Pembantu Rumah Tangga dari Indonesia Dizinkan Masuk Hong Kong

Pekerja migran Indonesia diperbolehkan masuk Hongkong mulai 30 Agustus.

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
2 years ago
in Internasional
0
Hong Kong

Buruh migran Indonesia di Hong Kong. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Hong Kong sudah mengizinkan para calon pekerja migran dari Indonesia (PMI) masuk ke negaranya mulai Senin, 30 Agustus 2021.

Dikutip dari Antara kebijakan terbaru pemerintah Hong Kong bagi PMI, ini diumumkan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, China, Ahad (29/8/2021).

Kebijakan tersebut diberitakan sejumlah media di China. Efektif mulai Senin, pembantu rumah tangga dari Indonesia dan Filipina akan diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, demikian media China.

“Kami sudah mencapai kesepakatan pengakuan catatan vaksinasi dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina,” kata juru bicara Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

Hal itu dinilai akan memudahkan masyarakat Hong Kong yang kesulitan mendapatkan pembantu rumah tangga setelah penangguhan pengiriman PMI dari Indonesia dan Filipina sebeb pandemi Covid-19 varian Delta di kedua negara itu.

Baca Juga

Data Penempatan TKI asal Kabupaten Sukabumi 5 Tahun Terakhir

Dituding Ahli Sihir, Pahlawan Devisa asal Jampang Sukabumi Disiram Air Panas oleh Majikan

Wanita asal Jampang Tengah Sukabumi Diperlakukan Tak Manusiawi di Arab Saudi

6 TKI asal Sukabumi dan Cianjur Sukabumi Disekap di Kamboja

Namun, pihak KJRI menyampaikan beberapa persyaratan, di antaranya calon PMI harus mendapatkan vaksin lengkap yang telah melewati masa 14 hari sejak vaksin dosis kedua.

Selain itu, PMI diingatkan untuk membawa dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang diperlukan, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang telah diverifikasi Kementerian RI, surat hasil negatif tes PCR yang dapat diperoleh 72 jam sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti pemesanan tempat karantina mandiri selama 21 hari di tempat yang telah ditentukan.

Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina.

Tags: Buruh MigranChinaHong Kong
Previous Post

Dua Rumah di Tegalbuleud Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Rumahnya Kebakaran, Lansia 80 Tahun di Tegalbuleud Sukabumi Terluka

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Wanita Bosnia dan Herzegovina
Internasional

Uni Eropa Izinkan Negara Anggota Larang Perempuan Pakai Hijab di Tempat Bekerja

3 December 2023
Geert Wilders
Internasional

Calon PM Belanda Keturunan Sukabumi Dikenal anti-Islam, Biodata dan Agama Geert Wilders

2 December 2023
Tentara Israel menangis
Internasional

Perpecahan di Kalangan Tentara Israel, IDF Tolak Kembali Perang di Gaza

30 November 2023
Bandara International Damaskus di Suriah diserang Israel. l Istimewa
Internasional

Babak Baru Konflik Timur Tengah Rusia Ngamuk ke Israel, Bandara Ini Diserang

29 November 2023
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Iran Ebrahim Raisi. l Istimewa
Internasional

Erdogan Ingin Turkiye – Iran Bersatu Lawan Kebrutalan Zionis

28 November 2023
Seorang tentara Israel meledakkan rumah di Gaza saat ultah anaknya. l Istimewa
Internasional

Liciknya Zionis, Bom Rumah di Gaza untuk Rayakan Ultah Anak Saat Hamas Bebaskan Sandera

27 November 2023
Next Post
Tegalbuleud

Rumahnya Kebakaran, Lansia 80 Tahun di Tegalbuleud Sukabumi Terluka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Wanita Bosnia dan Herzegovina

Uni Eropa Izinkan Negara Anggota Larang Perempuan Pakai Hijab di Tempat Bekerja

3 December 2023
Pria Cicurug Tewas Tenggelam di PP Curug Concot Cidahu Sukabumi

Pria Cicurug Tewas Tenggelam di PP Curug Concot Cidahu Sukabumi

2 December 2023
Mengenal 5 Produk Kosmetik Halal dan Pro Palestina, 3 Alasannya Wanita Sukabumi Wajib Tahu

Mengenal 5 Produk Kosmetik Halal dan Pro Palestina, 3 Alasannya Wanita Sukabumi Wajib Tahu

2 December 2023
Bryan Domani dalam film 172 Days. l @bryandomani_bd_

Tembus Lebih 1,5 Juta Penonton, Sinopsis 172 Days Film Mania Sukabumi Wajib Nonton

2 December 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline