Mengaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Parakansalak Dikepung Warga Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

SUKABUMIEADLINES.com – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciemas dan Opsnal Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Kedua pelaku adalah Jiban Alhuzni Salim (19) warga Kampung Bojonggaling RT 02/02, Desa Sukatani, dan Ari Muhammad Rahman (20) warga Kampung Kebonjati RT 03/01, Desa Bojonglongok. Keduanya merupakan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Jiban dan Ari diamankan polisi pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 00.30 WIB di Kampung Babakan Jati, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan mengatakan, pada Senin, pelaku berjumlah tiga orang datang ke tempat kejadian perkara dengan menggunakan kendaraan roda empat Jenis APV warna merah B 1050 BKO.

“Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengembangan pencurian sepeda motor dengan satu orang dari mereka dalam keadaan dilakban di dalam mobil,“ ujar Iwan kepada sukabumiheadlines.com.

Kemudian, kelompok pelaku mendatangi korban, Ahmad di Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, yang sedang berada diwarung miliknya.

Pelaku langsung menuduh korban sebagai penadah barang hasil curian, disertai mengambil paksa satu unit sepada motor Honda Beat tanpa dokumen, warna putih milik korban.

Baca Juga :  Omset Turun 80 Persen, Pedagang Beras di Parakansalak Sukabumi Mengeluh

Selain itu, sebut Iwan, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 Juta. Namun, pada saat itu, korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp1 Juta.

“Pada saat pelaku dan korban hendak menuju ke rumah korban untuk mengambil uang yang telah disepakati, Rp1 juta, warga langsung mengepung kelompok pelaku,“ tambahnya.

Sayangnya, salah seorang dari pelaku yang bernama Heriansyah alias Acut berhasil melarikan diri, dan dua orang lainnya berhasil diamankan. Acut dikeathui merupakan warga Kampung Mangrod, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

“Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil AVP warna merah B 1050 BKO, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bodong F 2977 UBC dan satu pucuk senjata api mainan jenis pistol warna hitam,“ tandas Iwan.

Berita Terkait

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan
Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru