Mengaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Parakansalak Dikepung Warga Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

SUKABUMIEADLINES.com – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciemas dan Opsnal Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Kedua pelaku adalah Jiban Alhuzni Salim (19) warga Kampung Bojonggaling RT 02/02, Desa Sukatani, dan Ari Muhammad Rahman (20) warga Kampung Kebonjati RT 03/01, Desa Bojonglongok. Keduanya merupakan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Jiban dan Ari diamankan polisi pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 00.30 WIB di Kampung Babakan Jati, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan mengatakan, pada Senin, pelaku berjumlah tiga orang datang ke tempat kejadian perkara dengan menggunakan kendaraan roda empat Jenis APV warna merah B 1050 BKO.

“Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengembangan pencurian sepeda motor dengan satu orang dari mereka dalam keadaan dilakban di dalam mobil,“ ujar Iwan kepada sukabumiheadlines.com.

Kemudian, kelompok pelaku mendatangi korban, Ahmad di Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, yang sedang berada diwarung miliknya.

Pelaku langsung menuduh korban sebagai penadah barang hasil curian, disertai mengambil paksa satu unit sepada motor Honda Beat tanpa dokumen, warna putih milik korban.

Baca Juga :  Ada 73 Kasus Narkoba di Kabupaten Sukabumi Dalam 6 Bulan

Selain itu, sebut Iwan, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 Juta. Namun, pada saat itu, korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp1 Juta.

“Pada saat pelaku dan korban hendak menuju ke rumah korban untuk mengambil uang yang telah disepakati, Rp1 juta, warga langsung mengepung kelompok pelaku,“ tambahnya.

Sayangnya, salah seorang dari pelaku yang bernama Heriansyah alias Acut berhasil melarikan diri, dan dua orang lainnya berhasil diamankan. Acut dikeathui merupakan warga Kampung Mangrod, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

“Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil AVP warna merah B 1050 BKO, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bodong F 2977 UBC dan satu pucuk senjata api mainan jenis pistol warna hitam,“ tandas Iwan.

Berita Terkait

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru