Mengaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Parakansalak Dikepung Warga Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

SUKABUMIEADLINES.com – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciemas dan Opsnal Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Kedua pelaku adalah Jiban Alhuzni Salim (19) warga Kampung Bojonggaling RT 02/02, Desa Sukatani, dan Ari Muhammad Rahman (20) warga Kampung Kebonjati RT 03/01, Desa Bojonglongok. Keduanya merupakan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Jiban dan Ari diamankan polisi pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 00.30 WIB di Kampung Babakan Jati, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan mengatakan, pada Senin, pelaku berjumlah tiga orang datang ke tempat kejadian perkara dengan menggunakan kendaraan roda empat Jenis APV warna merah B 1050 BKO.

“Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengembangan pencurian sepeda motor dengan satu orang dari mereka dalam keadaan dilakban di dalam mobil,“ ujar Iwan kepada sukabumiheadlines.com.

Kemudian, kelompok pelaku mendatangi korban, Ahmad di Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, yang sedang berada diwarung miliknya.

Pelaku langsung menuduh korban sebagai penadah barang hasil curian, disertai mengambil paksa satu unit sepada motor Honda Beat tanpa dokumen, warna putih milik korban.

Baca Juga :  Maling di Cibolang Sukabumi, Warga Cicantayan Ditangkap dan Digebuki Warga

Selain itu, sebut Iwan, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 Juta. Namun, pada saat itu, korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp1 Juta.

“Pada saat pelaku dan korban hendak menuju ke rumah korban untuk mengambil uang yang telah disepakati, Rp1 juta, warga langsung mengepung kelompok pelaku,“ tambahnya.

Sayangnya, salah seorang dari pelaku yang bernama Heriansyah alias Acut berhasil melarikan diri, dan dua orang lainnya berhasil diamankan. Acut dikeathui merupakan warga Kampung Mangrod, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

“Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil AVP warna merah B 1050 BKO, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bodong F 2977 UBC dan satu pucuk senjata api mainan jenis pistol warna hitam,“ tandas Iwan.

Berita Terkait

Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga
Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya
Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik
Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi
Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI
40 siswa nakal di Sukabumi akan dikirim ke barak Kodim dan Yon Infanteri 310
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:52 WIB

Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:29 WIB

Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah

Senin, 19 Mei 2025 - 17:13 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

Senin, 19 Mei 2025 - 15:50 WIB

Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi

Berita Terbaru