Mengaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Parakansalak Dikepung Warga Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

SUKABUMIEADLINES.com – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciemas dan Opsnal Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Kedua pelaku adalah Jiban Alhuzni Salim (19) warga Kampung Bojonggaling RT 02/02, Desa Sukatani, dan Ari Muhammad Rahman (20) warga Kampung Kebonjati RT 03/01, Desa Bojonglongok. Keduanya merupakan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Jiban dan Ari diamankan polisi pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 00.30 WIB di Kampung Babakan Jati, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan mengatakan, pada Senin, pelaku berjumlah tiga orang datang ke tempat kejadian perkara dengan menggunakan kendaraan roda empat Jenis APV warna merah B 1050 BKO.

Baca Juga :  Menelisik Asal-usul Masjid di Atas Bukit Gegerbitung Sukabumi

“Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengembangan pencurian sepeda motor dengan satu orang dari mereka dalam keadaan dilakban di dalam mobil,“ ujar Iwan kepada sukabumiheadlines.com.

Kemudian, kelompok pelaku mendatangi korban, Ahmad di Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, yang sedang berada diwarung miliknya.

Pelaku langsung menuduh korban sebagai penadah barang hasil curian, disertai mengambil paksa satu unit sepada motor Honda Beat tanpa dokumen, warna putih milik korban.

Selain itu, sebut Iwan, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 Juta. Namun, pada saat itu, korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga :  Viral, Korban Pembacokan OTK di Parakansalak Sukabumi

“Pada saat pelaku dan korban hendak menuju ke rumah korban untuk mengambil uang yang telah disepakati, Rp1 juta, warga langsung mengepung kelompok pelaku,“ tambahnya.

Sayangnya, salah seorang dari pelaku yang bernama Heriansyah alias Acut berhasil melarikan diri, dan dua orang lainnya berhasil diamankan. Acut dikeathui merupakan warga Kampung Mangrod, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

“Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil AVP warna merah B 1050 BKO, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bodong F 2977 UBC dan satu pucuk senjata api mainan jenis pistol warna hitam,“ tandas Iwan.

Berita Terkait

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131