Mengaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Parakansalak Dikepung Warga Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

Jiban Alhuzni Salim dan Ari Muhammad Rahman. l Istimewa

SUKABUMIEADLINES.com – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciemas dan Opsnal Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Kedua pelaku adalah Jiban Alhuzni Salim (19) warga Kampung Bojonggaling RT 02/02, Desa Sukatani, dan Ari Muhammad Rahman (20) warga Kampung Kebonjati RT 03/01, Desa Bojonglongok. Keduanya merupakan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Jiban dan Ari diamankan polisi pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 00.30 WIB di Kampung Babakan Jati, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan mengatakan, pada Senin, pelaku berjumlah tiga orang datang ke tempat kejadian perkara dengan menggunakan kendaraan roda empat Jenis APV warna merah B 1050 BKO.

“Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengembangan pencurian sepeda motor dengan satu orang dari mereka dalam keadaan dilakban di dalam mobil,“ ujar Iwan kepada sukabumiheadlines.com.

Kemudian, kelompok pelaku mendatangi korban, Ahmad di Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, yang sedang berada diwarung miliknya.

Pelaku langsung menuduh korban sebagai penadah barang hasil curian, disertai mengambil paksa satu unit sepada motor Honda Beat tanpa dokumen, warna putih milik korban.

Baca Juga :  Korban Terseret Ombak Laut di Cisolok Sukabumi Ditemukan Tewas

Selain itu, sebut Iwan, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 Juta. Namun, pada saat itu, korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp1 Juta.

“Pada saat pelaku dan korban hendak menuju ke rumah korban untuk mengambil uang yang telah disepakati, Rp1 juta, warga langsung mengepung kelompok pelaku,“ tambahnya.

Sayangnya, salah seorang dari pelaku yang bernama Heriansyah alias Acut berhasil melarikan diri, dan dua orang lainnya berhasil diamankan. Acut dikeathui merupakan warga Kampung Mangrod, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

“Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil AVP warna merah B 1050 BKO, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bodong F 2977 UBC dan satu pucuk senjata api mainan jenis pistol warna hitam,“ tandas Iwan.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru