Mengapa Lahan untuk Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Tidak Terealisasi 100%? Ini Biang Keroknya

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exit Toll Bocimi Seksi 2 di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Exit Toll Bocimi Seksi 2 di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) atau populer disebut oleh masyarakat sebagai Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2, dibangun di atas lahan seluas 1.595.612 m2.

Namun ternyata, tanah yang dibutuhkan untuk jalan tol tersebut jauh lebih besar, yakni 1.606.876 m2 yang meliputi 1.248 bidang di 10 desa tersebar di Kecamatan Cicurug, Ciambar dan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Baca lengkap: Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Habiskan Lahan 10 Desa di Sukabumi Seluas 1.595.612 M2, Ini Rinciannya

Dengan demikian, terdapat kekurangan lahan seluas 11.264 m2 yang meliputi 15 bidang lahan dari kebutuhan sesuai yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, meskipun terdapat kekurangan lahan, Jalan Tol Cisuka Seksi 2 telah diresmikan Presiden Joko Widodo sejak Jumat (4/8/2023) lalu dan telah resmi beroperasi.

Baca Juga :  Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Lantas, apa yang menyebabkan target pengadaan lahan untuk Jalan Tol Cisuka Seksi 2 tidak terealisasi 100%?

Menurut sumber dari Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hal itu karena ada sejumlah lahan dengan karakteristik khusus.

“Itu disebabkan adanya sejumlah lahan yang kami sebut sebagai tanah dengan karakteristik khusus,” kata salah seorang staf tim PPK, Abubakar Abdul Hasan kepada sukabumiheadline.com, Jumat (29/9/2023).

“Adapun, yang dimaksud tanah dengan karakteristik khusus tersebut, adalah seperti tanah wakaf, di mana untuk pembebasannya harus melibatkan lembaga lain di luar tim yang telah dibentuk pemerintah,” tambah dia.

Pria yang akrab dipanggil Amo itu menjelaskan bahwa lembaga lain yang dimaksud adalah Badan Wakaf Indonesia atau BWI Kabupaten atau Provinsi.

“Untuk lahan wakaf kurang dari dua ribu meter persegi itu cukup BWI Kabupaten, tapi untuk yang luasnya sampai 5 ribu meter persegi harus ke BWI Provinsi,” jelas Amo.

Baca Juga :  Nasib Tol Bocimi Seksi 4? Anggaran terbatas, Menteri PU setop proyek infrastruktur besar

“Tapi semua sedang berproses dan akan segera selesai dan terealisasi 100 persen,” pungkas Amo.

Untuk informasi, berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, BWI memiliki enam tugas dan wewenang, sebagai berikut:

  1. Melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.
  2. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.
  3. Memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf.
  4. Memberhentikan dan mengganti nazhir.
  5. Memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf.
  6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara - Dok. Pasmar 1

Sukabumi

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Feb 2026 - 19:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131