Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

Tak terima diputus cinta, pria culik anak mantan di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang pria nekad membawa kabur anak mantan pacarnya, di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia 4 tahun. Informasi diperoleh, awalnya pelaku mengaku duda.

Pria berinisial AS itu kemudian menjalin hubungan dengan ibu korban, warga Kampung Cibodas, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, hingga 8 bulan lamanya. Namun, belakang ketahuan masih memiliki anak dan istri di Gresik, Jawa Timur.

Alhasil, si pacar tidak terima telah dibohongi, lalu memutuskan hubungannya dengan pelaku. Namun karena tak terima diputus cinta, pelaku kemudian menculik balita anak mantan pacarnya tersebut pada Kamis (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menjalin hubungan asmara dengan ibu korban selama sekitar delapan bulan. Awalnya mengaku duda, ternyata dia punya anak dan istri di Gresik, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Kamis (31/7/2025).

Pelaku menculik korban yang saat itu dititipkan di rumah bibi mantan pacarnya.

“Saat kakaknya shalat Maghrib, pelaku datang ke rumah. Dia langsung membawa anak itu pergi tanpa izin kepada siapa pun,” ujarnya.

Selanjutnya, bocah itu dibawa dari Sukabumi menuju Lamongan, Jawa Timur. Namun, saat pelaku pindah ke Jakarta, ia akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tas dan pakaian yang digunakan pelaku saat membawa korban, yang sebelumnya terekam kamera CCTV.

AS kini harus meringkuk di sel karena jerat dengan Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak.

Berita Terkait

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB

Striker Persib Bandung, Balsa Sekulic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Persija vs Persib: Maung kalah 2-1

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:32 WIB

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK) - sukabumiheadline.com

Bisnis

Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:17 WIB