Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku heran dengan fenomena masyarakat yang lebih percaya ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang polisi saat terjadi peristiwa tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut saat memberikan kuliah umum di Kampus UMI Makassar, Senin (24/11/2025).

“Saya membaca juga artikel masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi Damkar daripada menghubungi polisi,” kata Yusril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masyarakat cenderung menghubungi Damkar karena merasa tidak takut. Hal ini, katanya, menjadi sinyal bahwa kepolisian perlu hadir di tengah masyarakat tanpa menimbulkan rasa takut.

“Saya juga heran, tapi itu yang terjadi. Jadi ada pergeseran juga di masyarakat, mungkin kalau memanggil Damkar berarti tidak ada rasa takut. Ini juga yang harus kita pikirkan, bagaimana polisi itu hadir, tapi tidak menimbulkan rasa takut,” ujarnya.

Baca Juga :  Komnas HAM: Ada Fakta Kekerasan Dilakukan Polisi di Desa Wadas

Ia menilai citra polisi sebagai pelindung, pengayom, serta penegak keadilan kini dirasakan kurang oleh masyarakat. Karena itu, perlu ada evaluasi agar kepercayaan publik kembali tumbuh.

“Harus kita pikirkan sekarang karena dalam hal pelindungan dan pengayoman itu terasa kurang, dan dalam law enforcement juga banyak kritik yang ditujukan kepada para penyidik kepolisian. Semua itu kita terima untuk kita perbaiki semoga di masa depan keadaan itu menjadi lebih baik,” tegasnya.

Untuk itu, Yusril menekankan pentingnya mengkaji ulang penggunaan senjata oleh aparat kepolisian. Hal itu karena benturan aparat dengan masyarakat, termasuk demonstran, berpotensi berbahaya apabila emosi memengaruhi petugas yang membawa senjata mematikan.

“Ini juga kadang-kadang jadi pikiran bagi kita karena lama-lama yang pegang senjata itu emosi juga, karena mungkin dilemparin batu, diledek-ledekin, dan sementara dia pegang senjata, senjatanya itu bisa mematikan,” paparnya.

Revisi UU Kepolisian

Ia juga menegaskan bahwa aparat seharusnya menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, yakni memberi perlindungan dan pengayoman, bukan semata fokus pada penegakan hukum.

Baca Juga :  Ops Patuh Lodaya 2021 Polres Sukabumi, Ingat Tanggalnya

“Yang kita inginkan sebetulnya kepolisian kita yang betul-betul dimaksud oleh pasal 33. Malah lebih banyak law enforcement-nya daripada perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa rumusan Pasal 30 UUD 1945 menegaskan perbedaan antara polisi dan TNI. Tugas kepolisian adalah memberikan pengayoman, perlindungan, menciptakan ketertiban dan keamanan, serta menegakkan hukum.

Ia menilai UU tersebut perlu dievaluasi kembali, termasuk terkait kepemilikan senjata oleh aparat. Meski begitu, ia memastikan pihaknya membuka ruang bagi masukan dari Komite Reformasi.

“Ini sebenarnya sudah tertuang di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002,” sebutnya.

“Tentu akan disampaikan kepada Bapak Presiden dan kalau Presiden memang juga sependapat mau tidak mau akan ada revisi atau amendemen terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini, dengan tentu mempertimbangkan ketidakpuasan-ketidakpuasan masyarakat sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Berita Terbaru